Karakter Pengudud di Tongkrongan, Ada yang Cuman Modal Bibir

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 06 April 2021
Karakter Pengudud di Tongkrongan, Ada yang Cuman Modal Bibir

Nongkrong tambah seru dengan ngebul. (Foto: Unsplash/Papaioannou Kostas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MAU tak mau setiap tongkronan pasti ada kepulan asap rokok. Meskipun demikian tetap harus menyadari hibauan pemerintah yang dicantumkan pada setiap kemasan rokok yang dijual di pasaran.

Rokok, udud atau apapun namanya selalu menjadi jembatan yang meramaikan kumpul-kumpul dengan berbagai candaannya. Dalam setiap tongkrongan, tidak semua pengudud punya modal buat ngebul. Bisa jadi ada yang mampu membeli sepak udud, ada yang beli ketengan, tak sedikit pula yang berharap dapat pasokan dari temannya. Ada empat karakter pengudud yang mudah ditemukan di setiap tongkrongan.

Baca Juga:

Curankor, Ancaman Tongkrongan di Negeri Aing

Tipe A, Sebungkus rokok dan korek api

nongkrong
Amunisi di kantong sangat lengkap. (Foto: Pexels/cottonbro)


Tipe pengudud yang satu ini memiliki kemampuan kantong yang lumayan. Terkadang di setiap kali nongkrong dia bisa membawa lebih dari dua pak rokok. Sebagian memang merk udud kesukaannya, beberapa lainnya dibagikan pada teman-teman tongkrongannya. Atau membelikan salah satu teman terdekatnya di tongkrongan.

Dia bisa dengan santai ngebul tanpa rasa khawatir kehabisan mesiu di dompet. Pengudud ini tak keberatan untuk membagi isi bungkus ududnya pada teman yang meminta. Kalau tinggal sebatang di dalamnya, dia tidak pernah melarang orang untuk mengambilnya. Selain masih ada simpanan, dia memiliki alasan ‘warung masih buka’.


Tipe B, Sebungkus di kantong

nongkrong
Pengudud yang tak memiliki korek api. (Foto: Unsplash/Arun Anoop)


Pengudud tipe ini hampir sama dengan tipe A, dia biasanya memiliki sebungkus rokok dan tidak pelit membagi ke teman-temannya. Hanya saja entah disengaja atau memang pelupa, dia selalu tidak membawa korek api. Selalu kebingungan kalau mau ngebul, pinjam korek api ke sana, ke sini. Kalau toh membeli koreak api, biasanya terlupa membawa atau meletakannya.

Alhasil dia memiliki amunisi buat ngebul tapi tidak memiliki senjatanya. Celakanya kalau dia nongkrong dengan teman yang tidak membawa korek api pula. Dijamin asem mulutnya.

Baca Juga:

Mengenal Ragam 'Kasta' di Tongkrongan, Dari Bos Hingga Bansur


Tipe C, Korek api di kantong

nongkrong
Orang yang mengerti benda yang dibawanya sangat vital. (Foto: Pexels/Kelly Lacy)


Pengudud yang satu ini selalu membawa korek api di kantongnya. Kalau di tongkrongan dia bisa menjadi penyelamat tipe B yang selalu kehilangan korek apinya. Bisa jadi dalam pikiran pengudud ini, kehadirannya selalu dinantikan orang lain. Koreak api yang dibawanya bukan tipe yang mahal. Hanya korek api biasanya yang banyak dijual di warung-warung, tidak lebih dari Rp2.500. Namun korek apinya tidak akan diletakan di sembarangan tempat. Dia selalu menyimpan kembali koreak apinya di kantong. Itu modal satu-satunya di tongkrongan.


Tipe D, Modal bibir

nongkrong
Ke tongkrongan hanya membawa bibir saja. (Foto: Pexels/Matheus Ferrero)


Pengudud tipe D adalah kasta yang paling rendah. Motivasinya tidak pernah diketahui, antara memang tidak punya uang, pelit, membatasi diri untuk mengudud atau takut dengan orang rumah karena sudah dilarang merokok. Jadi mereka memang tidak mengantongi rokok dan korek api. Satu-satu modalnya adalah bibirnya untuk menyelipkan udud.

Kalau yang memiliki alasan membatasi diri merokok, terlihat hanya mengudud sebat atau duabat saja. Namun kalau yang benar-benar modal bibir, terlihat asyik nyomot sana-sini dan menikmatinya selama masih ada batang-batang udud di tongkrongan.

Jadi kamu tipe yang mana? (psr)

Baca juga:

Ngapain Sendokiran, Sokin Nongkrong!

#April Tongkrongan Di Negeri Aing #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Bagikan