Jokowi Minta Waktu 2-3 Hari Putuskan Pengganti Mahfud MD


Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga. ANTARA FOTO /Anis Efizudin/wpa
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan keputusan presiden (keppres) tentang pengunduran diri Mohammad Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Adapun sosok pengganti Mahfud akan diputuskan beberapa hari ke depan.
"Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2).
Baca Juga:
3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi
Jokowi menilai keputusan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam adalah hal yang biasa, dan berulang kali. Ketika ditanya soal calon pengganti Mahfud, Presiden mengaku butuh waktu beberapa hari ke depan untuk memutuskan.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. 'kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," jawab Kepala Negara dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Mahfud bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:
Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden. "Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," tandasnya. (*)
Baca Juga:
Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat : Harusnya Mundur dari Awal
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
