MerahPutih.com - Komisi III DPR RI baru saja merampung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Muhadjir Effendy dan jajaran Exco PSSI.
Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3), Komisi III menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia U-20, yakni Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
Baca Juga
Justin Hubner Tak Hadir Sidang RDP DPR RI, Jadi Dinaturalisasi?
"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, untuk selanjutnya dapat disahkan di Sidang Paripurna," ucap Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
Sebelum persetujuan itu diambil, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terlebih dahulu terkait pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet tersebut.
Pangeran mengatakan naturalisasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI guna disahkan.
Baca Juga
Komisi X DPR Menyetujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick dan Justin Hubner
Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga telah menyetujui naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane Jr," kata Ketua Komisi X, Syaiful Huda.
Dengan begitu, proses naturalisasi ketiganya akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI. Lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), sebelum ketiganya mengambil sumpah kewarganegaraan Indonesia.
Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiganya belum bisa membela Timnas Indonesia U-20. Lantaran harus mengurus perpindahan asosiasi dari negara sebelumnya ke Indonesia (PSSI).
Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick diproyeksikan pelatih Timnas Indonesia U-20, Shin Tae-yong untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023. (*/Bolaskor)
Baca Juga