Belum Semua Situs Sejarah di Cirebon Dikelola dengan Baik


Taman Air Gua Sunyaragi salah satu situs sejarah yang merupakan destinasi wisata. (Foto: MP/Mauritz)
TERDAPAT ratusan situs bersejarah yang ada di wilayah Cirebon, baik itu kota maupun kabupaten. Situs-situs tersebut ada yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya oleh pemerintah. Sayangnya masih banyak yang belum tersentuh oleh pemerintah. Mirisnya, hanya beberapa dari situs-situs cagar budaya yang dikelola dengan baik. Selebihnya, ada juga yang tak terurus bahkan dibiarkan terbengkalai.
Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, sekaligus pengelola Objek Wisata Taman Air Gua Sunyaragi, Jajat Sudrajat mengatakan, dari ratusan situs dan peninggalan bersejarah yang ada di Kota Cirebon misalnya, baru hanya 78 situs saja yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Selebihnya, masih belum jelas statusnya. Padahal, situs-situs tesbut memiliki peran penting dalam sejarah di Cirebon.
Baca Juga:

"Kota Cirebon baru 78 situs saja yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Padahal ada 130 lebih situs bersejarah di Kota Cirebon. Belum lagi yang di kabupaten," jelasnya, Minggu (29/12/2019).
Beberapa situs yang sudah ditetapkan cagar budaya tersebut, lanjutnya, adalah peninggalan Belanda seperti bangunan-bangunan seperti Gedung Balaikota Cirebon, Gedung Bank Indonesia Cirebon, Gedung Bank Mandiri, Gedung BAT, Gedung Kantor Pos, Gedung Cipta Niaga, dan lain-lain. Kemudian ada juga beberapa tempat ibadah seperti Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid Pejlagrahan, Vihara Dewi Welas Asih, Klenteng Talang, Gereja Santo Yosep, Gereja Pasundan, dan lain-lain.
Tempat-tempat bersejarah tersebut dikelola dengan cukup baik, meskipun ada beberapa yang sudah tak terpakai. Namun, walaupun sudah mendapatkan predikat situs budaya, tetap masih saja ada yang kurang terawat dengan baik. Seperti Gedung Bundar, Gedung Kerta Niaga, situs-situs petilasan, dan lain-lain.
Jajat menjelaskan, hal tersebut bukan berarti pemerintah tidak peduli terhadap situs-situs dan cagar budaya. Apalagi, Pemerintah Kota Cirebon menggembor-gemborkan Kota Cirebon sebagai kota wisata budaya dan sejarah, dengan menargetkan kedatangan wisatawan sebanyak 2 juta per tahun. "Tetapi harus ada biaya dan anggaran untuk mengelola situs tersebut," tegasnya.
Baca Juga:Vihara Dharma Rakhita, Kayunya Berasal dari Masjid Agung Sang Cipta Rasa

Jajat melanjutkan, ketika situs tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh undang-undang, maka harus ada anggarannya, seperti untuk biaya pemeliharaan, juru pemelihara, dan lain-lain. Dan pastinya anggaran yang dibutuhkan tidaklah sedikit. "Masih banyak situs yang butuh pengelolaan, walaupun sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga situs-situs yang sudah dikelola, namun masih sulit ketika menentukan tempat tersebut sebagai destinasi wisata. Contohnya seperti Situs Pedati Gede di Pekalangan. Di situs itu, pengunjung harus melalui gang yang sempit. Hal ini akan membuat wistawan yang mau berkunjung ke situ menjadi bingung karena terbatasnya fasilitas di tempat wisata seperti akses parkir. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Untuk itu, lanjutnya, ini merupakan tugas pemerintah untuk memikirkan bagaimana caranya agar bisa mengelola situs-situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, agar bisa dijadikan sebagai destinasi wisata, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Cirebon menjadikan Kota Cirebon sebagai destinasi wisata.
"Tidak mudah menentukan kalau tempat itu adalah tempat cagar budaya, karena harus dipertimbangkan dengan anggaran untuk pengelolaannya," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Laporan dari Mauritz kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang

Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni

Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan

Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel

Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang

Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)

3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir

Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
