Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Dunia hiburan tanah air air kembali tercoreng akibat seorang artis terlibat kasus narkotika.
Kali ini, polisi kembali menangkap seorang publik figur, AZ (29), yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Baca Juga:
Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice
"Iya, betul AZ," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/3).
Penangkapan dilakukan Rabu, 8 Maret 2023, dikabarkan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
AZ dicokok di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Mirisnya, ini bukan kali pertama AZ ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun belum membeberkan penangkapan AZ lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan. (Knu)
Baca Juga:
Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
