MerahPutih.com - Polri mengungkapkan terduga teroris AW yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpapar paham radikalisme saat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa AW yang merupakan simpatisan kelompok teroris ISIS itu merupakan residivis narkoba.
Baca Juga
Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan dari Rumah Terduga Teroris di Yogyakarta
“Jadi tersangka AW ini mulai terpapar paham ISIS sewaktu menjalani hukuman di lapas, yang bersangkutan menjadi radikal, karena berkumpul dengan napi teroris,” jelas Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Ramadhan, AW terpapar paham ISIS setelah ikuti kajian napi terorisme disana.
“Dia mengikuti kajian tauhid di Lapas Nusakambangan, dia ketemu salah satu Napi atas nama Agus Suprapto, kemudian di situ dia berbaiat,” jelasnya.
Baca Juga
Densus 88 Temukan Bahan Peledak saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman
Berdasarkan pengakuan AW, yang bersangkutan telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok ISIS pada bulan lalu.
“Dia mengaku berbaiat kepada ISIS pada Desember 2022 yang lalu,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menduga tersangka AW direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,.
Aswin menambahkan, pihaknya mendalami kemungkinan adanya hubungan AW dengan tiga terduga pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Jakarta dan Tangerang.
"Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan," tukasnya. (Knu)
Baca Juga
Terduga Teroris di Yogyakarta Simpatisan ISIS yang Sebar Propaganda di Medsos