133 Anak Solo Jadi Korban Kekerasan, Pemkot Gencarkan Kanal Aduan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 25 Februari 2024
133 Anak Solo Jadi Korban Kekerasan, Pemkot Gencarkan Kanal Aduan

Anak-anak bermain di Taman Cerdas yang disediakan Pemkot Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo mencatat sebanyak 133 anak di Kota Solo menjadi korban kekerasan sepanjang 2024. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022 sebanyak 104 anak.

Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti, mengatakan jumlah kasus kekerasan pada anak di Solo terjadi peningkatan pada 2023 lalu. Pada tahun lalu jumlah kasus kekerasan anak sebanyak 133 anak. “Kami bandingkan 2022, jumlah kasus kekerasan anak sebanyak 104 anak,” ujarnya, Sabtu (24/2).

Baca Juga:

Satgas Anti-Bullying untuk Mencegah Perundungan di Lingkungan Sekolah

Purwanti menjelaskan para korban kasus kekerasan anak dan perempuan telah mendapat penanganan rehabilitasi hingga advokasi dalam proses hukum yang berjalan. Namun, diakuinya, dari kasus yang terjadi tahun-tahun sebelumya belum tuntas ditangani dan masih ada yang berjalan sampai saat ini

“Kekerasan pada perempuan dan anak ini kasus-kasus yang tidak mudah ditangani karena mayoritas korban tidak berani melaporkan. Kami butuh pendekatan khusus,” imbuh pejabat Pemkot Solo itu.

Baca Juga:

Mengapa Perundungan Berulang Terus?

Untuk itu, Purwanti menegaskan penting digencar sosialisasi kanal aduan bagi korban kekerasan. Menurut dia, sosialisasi soal kanal aduan pada masyarakat sangat dibutuhkan agar para korban berani melaporkan dan tahu bagaimana cara melaporkannya.

“Kami terus menyosialisasikan berbagai pelayanan terkait dan kanal-kanal aduan yang bisa diakses masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar,” ungkap dia

Baca Juga:

Perundungan Tanda Anak Kurang Perhatian

Lebih jauh, Pemkot Solo juga berharap dengan sosialisasi itu masyarakat makin terdorong untuk melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami. Tujuannya untuk memberikan perlindungan yang baik pada korban dan memberikan efek jera pada pelaku tindak kekerasan pada anak dan perempuan.

“Upaya pencegahan juga terus kita lakukan untuk menekan angka kasusnya,” tandas Purwanti. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Perundungan Anak Bukan Candaan

#Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan