133 Anak Solo Jadi Korban Kekerasan, Pemkot Gencarkan Kanal Aduan


Anak-anak bermain di Taman Cerdas yang disediakan Pemkot Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo mencatat sebanyak 133 anak di Kota Solo menjadi korban kekerasan sepanjang 2024. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022 sebanyak 104 anak.
Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti, mengatakan jumlah kasus kekerasan pada anak di Solo terjadi peningkatan pada 2023 lalu. Pada tahun lalu jumlah kasus kekerasan anak sebanyak 133 anak. “Kami bandingkan 2022, jumlah kasus kekerasan anak sebanyak 104 anak,” ujarnya, Sabtu (24/2).
Baca Juga:
Satgas Anti-Bullying untuk Mencegah Perundungan di Lingkungan Sekolah
Purwanti menjelaskan para korban kasus kekerasan anak dan perempuan telah mendapat penanganan rehabilitasi hingga advokasi dalam proses hukum yang berjalan. Namun, diakuinya, dari kasus yang terjadi tahun-tahun sebelumya belum tuntas ditangani dan masih ada yang berjalan sampai saat ini
“Kekerasan pada perempuan dan anak ini kasus-kasus yang tidak mudah ditangani karena mayoritas korban tidak berani melaporkan. Kami butuh pendekatan khusus,” imbuh pejabat Pemkot Solo itu.
Baca Juga:
Untuk itu, Purwanti menegaskan penting digencar sosialisasi kanal aduan bagi korban kekerasan. Menurut dia, sosialisasi soal kanal aduan pada masyarakat sangat dibutuhkan agar para korban berani melaporkan dan tahu bagaimana cara melaporkannya.
“Kami terus menyosialisasikan berbagai pelayanan terkait dan kanal-kanal aduan yang bisa diakses masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar,” ungkap dia
Baca Juga:
Lebih jauh, Pemkot Solo juga berharap dengan sosialisasi itu masyarakat makin terdorong untuk melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami. Tujuannya untuk memberikan perlindungan yang baik pada korban dan memberikan efek jera pada pelaku tindak kekerasan pada anak dan perempuan.
“Upaya pencegahan juga terus kita lakukan untuk menekan angka kasusnya,” tandas Purwanti. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
