WNA Diusulkan Boleh Punya Properti Seumur Hidup

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 17 September 2015
WNA Diusulkan Boleh Punya Properti Seumur Hidup

Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Foto: MerahPutih: Novriadi Sitompul)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Properti-Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Ferry Mursyidan meminta jangka waktu kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) diperpanjang menjadi seumur hidup. Hal tersebut guna menjamin keberlangsungan hidup WNA ketika berkedudukan di Indonesia.

"Biar gampang saja, negara ini menegaskan bahwa mereka supaya lebih terjamin. Ruang itu tetap ada dan terjamin," ujarnya ketika ditemui awak media, di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (16/9).

Saat ini, kepemilikan properti oleh WNA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996. Beleid tersebut mengatur bahwa warga asing hanya berhak memiliki hak pakai properti di Indonesia selama 25 tahun yang bisa diperpanjang 20 tahun dan ditambah lagi selama 25 tahun.

Ferry melanjutkan pada saat rapat koordimasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu, jangka waktu kepemilikan properti bagi WNA hanya selama 25 tahun. Jika WNA tersebut ingin melakukan perpanjangan kepemilikan properti lebih lama maka bisa langsung melakukan registrasi untuk melakukan perpanjangan dan harus dipermudah.

"Masalahnya kami mengusulkan kemarin seumur hidup, tapi kan ketika rakor Pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) menyimpulkan kita kasih 25 tahun," jelasnya.

Ferry menambahkan birokrasi untuk perpanjangan kepemilikan properti di Indonesia cukup panjang. Untuk mengurus perpanjangan saja, waktu yang dibutuhkan sama dengan ketika pertama kali melakukan registrasi hak kepemilikan. Padahal saat melakukan perpanjangan seharusnya hanya tinggal dikonfirmasi apa saja poin-poin yang penting.

"Kita ini kan tahu kalo perpanjangan itu sama kaya pertama kali, syaratnya sama, padahal perpanjang kan tinggal dikonfirmasi aja point pentingnya, tidak sama waktu pengajuan pertama. Maka itu ketika dalam rapat koordinasi (rakor), saya menyetujui boleh 25 tahun, tapi proses perpanjangannya harus dipermudah," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

  1. REI Optimistis Trend Penjualan Rumah Tahun Depan Membaik
  2. REI Minta Pemerintah Revisi Patokan Harga Rumah Sederhana
  3. REI Minta Pemerintah Turunkan Uang Muka KPR
  4. REI: Kepemilikan Apartemen Diatas Rp. 10 Miliar Terlalu Tinggi
#PP No 41 Tahun 1996 #Darmin Nasution #Ferry Mursyidan Baldan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Jusuf Kalla Kaget Dengar Ferry Mursyidan Meninggal
"Saya ketemu di acara Palang Merah, dan dia masih sehat. Saya kaget waktu dikabari dia sudah meninggal. Saya mendapat kabar pas baru pulang Salat Jumat," kata JK kepada wartawan.
Andika Pratama - Jumat, 02 Desember 2022
Jusuf Kalla Kaget Dengar Ferry Mursyidan Meninggal
Indonesia
Ferry Mursyidan Wafat, Jokowi: Dunia Politik Kehilangan Tokoh yang Baik
"Dunia perpolitikan Indonesia kehilangan seorang tokoh yang baik," kata Jokowi
Andika Pratama - Jumat, 02 Desember 2022
Ferry Mursyidan Wafat, Jokowi: Dunia Politik Kehilangan Tokoh yang Baik
Indonesia
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan
Almarhum Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal di mobilnya pada Jumat (2/12) siang, pukul 13.43 WIB.
Zulfikar Sy - Jumat, 02 Desember 2022
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan
Indonesia
Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Bidakara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Ferry ditemukan pada Jumat (2/12) siang pukul sekitar pukul 13.43 WIB.
Andika Pratama - Jumat, 02 Desember 2022
Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Bidakara
Indonesia
Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia. Kabar itu dibenarkan mantan Ketua PB HMI Arief Rosyid.
Mula Akmal - Jumat, 02 Desember 2022
Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Bagikan