WNA Diusulkan Boleh Punya Properti Seumur Hidup


Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Foto: MerahPutih: Novriadi Sitompul)
MerahPutih, Properti-Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Ferry Mursyidan meminta jangka waktu kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) diperpanjang menjadi seumur hidup. Hal tersebut guna menjamin keberlangsungan hidup WNA ketika berkedudukan di Indonesia.
"Biar gampang saja, negara ini menegaskan bahwa mereka supaya lebih terjamin. Ruang itu tetap ada dan terjamin," ujarnya ketika ditemui awak media, di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (16/9).
Saat ini, kepemilikan properti oleh WNA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996. Beleid tersebut mengatur bahwa warga asing hanya berhak memiliki hak pakai properti di Indonesia selama 25 tahun yang bisa diperpanjang 20 tahun dan ditambah lagi selama 25 tahun.
Ferry melanjutkan pada saat rapat koordimasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu, jangka waktu kepemilikan properti bagi WNA hanya selama 25 tahun. Jika WNA tersebut ingin melakukan perpanjangan kepemilikan properti lebih lama maka bisa langsung melakukan registrasi untuk melakukan perpanjangan dan harus dipermudah.
"Masalahnya kami mengusulkan kemarin seumur hidup, tapi kan ketika rakor Pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) menyimpulkan kita kasih 25 tahun," jelasnya.
Ferry menambahkan birokrasi untuk perpanjangan kepemilikan properti di Indonesia cukup panjang. Untuk mengurus perpanjangan saja, waktu yang dibutuhkan sama dengan ketika pertama kali melakukan registrasi hak kepemilikan. Padahal saat melakukan perpanjangan seharusnya hanya tinggal dikonfirmasi apa saja poin-poin yang penting.
"Kita ini kan tahu kalo perpanjangan itu sama kaya pertama kali, syaratnya sama, padahal perpanjang kan tinggal dikonfirmasi aja point pentingnya, tidak sama waktu pengajuan pertama. Maka itu ketika dalam rapat koordinasi (rakor), saya menyetujui boleh 25 tahun, tapi proses perpanjangannya harus dipermudah," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jusuf Kalla Kaget Dengar Ferry Mursyidan Meninggal

Ferry Mursyidan Wafat, Jokowi: Dunia Politik Kehilangan Tokoh yang Baik

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan

Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Bidakara

Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
