REI: Kepemilikan Apartemen Diatas Rp. 10 Miliar Terlalu Tinggi
MerahPutih Bisnis - Pemerintah luncurkan paket kebijakan ekonomi tahap I September 2015, pada Rabu (9/9) petang. Paket kebijakan itu bertujuan menciptakan kondisi ekonomi kondusif di tengah krisis global. Salah satunya membuka kepemilikan orang asing terhadap properti khususnya untuk rumah susun (apartemen) mewah dengan harga diatas Rp. 10 miliar.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Husi kurang puas dengan kebijakan tersebut. Harga Rp. 10 miliar dinilai sangat tinggi dan memberatkan WNA yang berkeinginan membeli apartemen. Bahkan Eddy membandingkan dengan negara Malaysia yang membuka kepemilikan orang asing terhadap properti, khususnya untuk rumah susun (apartemen) mewah, dengan harga diatas Rp. 3 miliar.
"Agak tinggi, coba kalau kita contoh Malaysia. Malaysia itu hanya sekitar Rp. 3 Miliar, jadi di kita ini memang agak sulit," tuturnya ketika ditemui awak media di Senayan JCC, Jakarta, Kamis (10/9).
Oleh sebab itu Eddy meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, guna mendapatkan yang terbaik bagi semua pihak.
"Jadi saya kira ini perlu ditindaklanjuti dan perlu ada pembahasan-pembahasan lebih lanjut, bagaimana regulasi-regulasinya bagi orang asing yang boleh membeli. Saya pikir mungkin, nanti akan kita kaji yah, kita lihat baiknya seperti apa," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah