Walhi Minta Polisi Tegakan Hukum Absolute Liability

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 24 Oktober 2015
Walhi Minta Polisi Tegakan Hukum Absolute Liability

Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi (Sumber: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kejanggalan hukum yang terus melindungi kejahatan terlihat jelas saat penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan biang dari kebakaran hutan yang terjadi didaerah Sumatera dan Kalimantan. Berkaca dari perihal tersebut, penegakan hukum di negeri ini harus menjalan hukum absolute liability, yaitu prinsip tanggung jawab tanpa kesalahan dan tidak ada pengecualiannya. Sebab korban dalam kebakaran hutan yang belakangan ini terus bertambah akibat lambatnya hukum dalam memproses kasus tersebut, dan juga lambat dalam mengtersangkakan terhadap pelaku kebakaran lahan hutan dari korporasi perusahaan ini.

"Polisi sebenarnya, harus menjalankan hukum absolute liability (tanggung jawab mutlak, dengan ganti rugi penuh), oleh pihak pengerusakan hutan serta pelaku kejahat," ujar Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Zenzi Suhadi, saat ditemui merahputih.com di Jalan Tegal Parang Jakarta Selatan, Sabtu, (24/10).

Masih kata Zenzi, kebakaran hutan dan menyebab asap ini, telah terjadi sejak tahun 2010 lalu. Dan dalam kejahatan tersebut merupakan ulahnya korporasi perusahaan yang diketahui adalah pelaku kejahatan kebakaran hutan itu yang sama. Untuk itu kami minta kepada presiden segera memerintahkan Kapolri untuk segera menyikapi penegakan hukum terhadap oknum perusahaan tersebut.

"Kalau hukum itu ditegakan maka hal ini jelas tak terulang lagi," paparnya.

Menurut Zenzi, Organisasi Wahana Lingkungan Hidup ini, telah berperan aktif dalam menyikapi kasus ini. Namun hal ini tak diimbangi dengan penegakan hukum yang nampak mencoreng wajah negeri ini.

"Kami berharap hukum yang berjalan di negeri ini harus pro terhadap keadilan," terangnya.

Untuk diketahui hal ini terlihat jelas dengan adanya penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan korporasi dari PT Sinar Mas yang tak kunjung tiba mendapatkan titik terang atas kejahatan yang dilakukannya. Sampai - sampai Walhi menyebut dengan adanya anulir polisi terhadap kasus korporasi dari perusahaan tersebut.

"Jelas-jelas PT BMH adalah tersangka namun hal itu masih dianulir oleh polisi," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
  2. Polri dan Walhi Bangun Kerja Sama
  3. Walhi Akan Gugat 18 Korporasi Pembakar Hutan
  4. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Mabes Polri
  5. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangai Mabes Polri
#Polisi #Walhi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto ini merupakan imbas dari perbaikan gerbang tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga dari 24 September sampai 10 Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Indonesia
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan
Public Virtue Research Institute ikut mengkritik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Ia mengatakan, bahwa ada konflik kepentingan yang dibawa.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan
Bagikan