Walhi Minta Polisi Tegakan Hukum Absolute Liability

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 24 Oktober 2015
Walhi Minta Polisi Tegakan Hukum Absolute Liability

Manajer Walhi Nasional, Zenzi Suhadi (Sumber: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kejanggalan hukum yang terus melindungi kejahatan terlihat jelas saat penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan biang dari kebakaran hutan yang terjadi didaerah Sumatera dan Kalimantan. Berkaca dari perihal tersebut, penegakan hukum di negeri ini harus menjalan hukum absolute liability, yaitu prinsip tanggung jawab tanpa kesalahan dan tidak ada pengecualiannya. Sebab korban dalam kebakaran hutan yang belakangan ini terus bertambah akibat lambatnya hukum dalam memproses kasus tersebut, dan juga lambat dalam mengtersangkakan terhadap pelaku kebakaran lahan hutan dari korporasi perusahaan ini.

"Polisi sebenarnya, harus menjalankan hukum absolute liability (tanggung jawab mutlak, dengan ganti rugi penuh), oleh pihak pengerusakan hutan serta pelaku kejahat," ujar Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Zenzi Suhadi, saat ditemui merahputih.com di Jalan Tegal Parang Jakarta Selatan, Sabtu, (24/10).

Masih kata Zenzi, kebakaran hutan dan menyebab asap ini, telah terjadi sejak tahun 2010 lalu. Dan dalam kejahatan tersebut merupakan ulahnya korporasi perusahaan yang diketahui adalah pelaku kejahatan kebakaran hutan itu yang sama. Untuk itu kami minta kepada presiden segera memerintahkan Kapolri untuk segera menyikapi penegakan hukum terhadap oknum perusahaan tersebut.

"Kalau hukum itu ditegakan maka hal ini jelas tak terulang lagi," paparnya.

Menurut Zenzi, Organisasi Wahana Lingkungan Hidup ini, telah berperan aktif dalam menyikapi kasus ini. Namun hal ini tak diimbangi dengan penegakan hukum yang nampak mencoreng wajah negeri ini.

"Kami berharap hukum yang berjalan di negeri ini harus pro terhadap keadilan," terangnya.

Untuk diketahui hal ini terlihat jelas dengan adanya penetapan tersangka terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan korporasi dari PT Sinar Mas yang tak kunjung tiba mendapatkan titik terang atas kejahatan yang dilakukannya. Sampai - sampai Walhi menyebut dengan adanya anulir polisi terhadap kasus korporasi dari perusahaan tersebut.

"Jelas-jelas PT BMH adalah tersangka namun hal itu masih dianulir oleh polisi," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
  2. Polri dan Walhi Bangun Kerja Sama
  3. Walhi Akan Gugat 18 Korporasi Pembakar Hutan
  4. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Mabes Polri
  5. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangai Mabes Polri
#Polisi #Walhi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Bagikan