Walhi Minta Pemerintah Beri Bukti Bukan Omong Kosong


Personil Komando Distrik Militer (Kodim) Kampar menyemprotkan air ke arah tanah gambut yang terbakar di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (7/8). (Foto Antara/Ronny Muharrman)
MerahPutih, Peristiwa-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap para pembakar hutan. Ancaman pemerintah yang akan mencabut izin korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dinilai hanya omong kosong sebab pernyataan seperti ini sudah sering dilontarkan.
"Kami tidak percaya dengan Pemerintah. Kenapa? Karena ancaman yang sama sudah pernah dilakukan oleh pemrintah kepada kasus sebelum-sebelumnya. Ancaman pencabutan izin perusahaan, dan ancaman lainnya," kata Direktur Eksekutif Walhi, Abet Nego Tarigan dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Sekedar informasi, saat ini ada 147 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan. Namun 147 perusahaan tersebut masih harus diverifikasi lebih jelas oleh PPLH dibantu dengan Polhut dan SPORCS dan PPNS.
Adapun sanksi untuk pembakar hutan dibagi tiga, yakni sanksi ringan dengan ancaman hukuman berupa teguran, sanksi moderat ancaman hukuman pembekuan izin, dan sanksi berat yakni pencabutan izin.
"Tahun lalu ada 24 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan tapi kemudian lolos. Ini akan terulang, 147 perusahaan itu juga akan lolos karena pemerintah tidak serius dalam mengusut pembakaran hutan," ujarnya.
Ia pun menantang Pemerintahan Jokowi mencabut izin PT Lestari Unggul Makmur (LUM) yang beroperasi di Sungai Tohor kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. PT LUM merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri yang tergabung dalam kelompok perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Izin PT LUM dikeluarkan pada 31 Mei 2007 berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 217/Menhut-II/2007, dengan total luas areal 10.390 Ha, di Kabupaten Kepulauan Meranti (dahulu masih tergabung dalam Kab. Bengkalis), Provinsi Riau. Pada 2009, PT. LUM mendapatkan izin penebangan hutan alam atau Rencana Karya Tahunan (RKT) berdasarkan Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman No. 13/BPHT-3/2009, dengan luas 2.832 Ha dengan target tebangan 262.837 m3 kayu alam.
"Yang penting tidak usah banyak omong, yang penting cukup buktikan kinerja yang baik," tandasnya.
Untuk diketahui, Polri tengah menangani 131 perkara kebakaran hutan. Sebanyak 28 perkara masih di tingkat penyelidikan, 79 perkara sudah naik ke tingkat penyidikan, dan 24 perkara sudah dinyatakan rampung alias P21. Dari 131 perkara tersebut sudah ditetapkan 126 tersangka.
Polri juga menduga ada puluhan korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan ini. Dari 126 tersangka baru tiga perkara yang sudah jelas tersangkanya adalah korporasi, yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Tempirai Palm Reaources (TPR), dan PT Waimudi Agro Indah (WAI). Perkara yang melibatkan tiga korporasi ini ditangani oleh Badan Resersi Kriminal di wilayah Sumatera Selatan. (rfd)
Baca Juga:
- Senator Ini Minta Hukuman Pembakar Hutan Diperberat
- APHI Tepis Tudingan Anggota Sengaja Bakar Hutan
- Kemenhut LH Minta Bantuan BIN Tangkap Pembakar Hutan
- Akibat Kebakaran Hutan, Negara Rugi Rp20 Triliun Lebih
- Investor Asing Dituding Berada di Balik Kebakaran Hutan
Bagikan
Berita Terkait
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara

Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern

Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik

Karhutla Sekitar Bandara Singkawang Jadi Lautan Api, Lahan 100 Hektar Ludes Terbakar

Karhutla Kian Merajalela, DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini Demi Selamatkan Indonesia

Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak
