Wagub Sumatera Utara Dicecar 20 Pertanyaan oleh KPK


Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi terkait kasus Penyuapan Hakim dan Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (12/10).
Pemeriksaan yang berlangsung sekira 11 jam itu, diakui Erry hanya menanyakan soal pertemuannya dengan petinggi Partai Nasdem Surya Paloh.
"Banyak hal yang ditanyakan, sekira 20 pertanyaan, namun bukan terkait kasus penyuapan," ucapnya kepada awak media, usai pemeriksaan, di kantor KPK.
Diakuinya, pemeriksaan itu menanyakan soal hubungan pertemuan Surya Paloh dengannya dan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara.
"Saya jelaskan, pertemuan Surya hanya untuk mendamaikan antara saya dengan GPN (Gatot Pujo Nugroho)," ungkapnya.
Sebelumnya, GPN, Gubernur Sumut, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran terlibat kasus suap Hakim PTUN Medan. Selain Gatot, KPK juga telah menahan pengacara kondang OC Kaligis dengan kasus yang sama. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Profil Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Jadi Gubernur Sumut di Usia 33 Tahun

Berlabuh ke Gerindra, Bobby Nasution Daftar Jadi Cagub Sumut

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
