Gatot dan Evy Akui Ada Pihak Lain dalam Suap PTUN

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 04 Agustus 2015
Gatot dan Evy Akui Ada Pihak Lain dalam Suap PTUN

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Tersangka kasus dugaan korupsi PTUN Medan, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, mengakui adanya pihak lain dalam kasus yang menyeret pengacara senior, OC Kaligis. Keduanya akan memaparkan dalam pemeriksaan. Namun, tidak disebutkan secara detail siapa pihak lain yang dimaksud.

Kuasa hukum Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, mengatakan, kasus ini tidak berdiri sendiri. "Dia akan bicara semua, kooperatif. Bu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai inisiator, aktor, otak pemberian dana," paparnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Razman menjelaskan, tidak mungkin kasus panitera dan PTUN Medan ini berdiri sendiri. Salah satunyya, dia mengimbuhkan, ialah ihwal pengesahan yang berjalan melalui DPRD Medan.
"Dari DPRD juga kan? Pengesahannya juga kan? Ada yang diketahui enggak? Ada buntut pengesahan, pengetahuan, ya sudah itu diusut semua," paparnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK Johan Budi menegaskan, KPK tidak akan berhenti mengungkap aktor maupun pemberi dana setelah penetapan Gatot beserta istri. Dia berjanji mengungkap kasus hingga tuntas.

Dalam kasus ini, Gatot dan Evy dikenai Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (fre)

Baca Juga:

Pengacara Gatot Ingin Kasus Kliennya Dilimpahkan dari Kejaksaan ke KPK

Pengacara Gatot Berharap Kasus Kliennya Segera Naik ke Pengadilan

Gatot dan Evy Resmi Ditahan KPK

#OC Kaligis #Tersangka Korupsi #Razman Arif Nasution #PTUN Medan #Evy Susanti #Gatot Pujo Nugroho
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Mahkamah Agung (MA) telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Bagikan