Gatot-Evy Merasa Jadi Tumbal Politik

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 05 Agustus 2015
Gatot-Evy Merasa Jadi Tumbal Politik

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho merasa dirinya menjadi korban politik. Pernyataan mengacu kepada sikap diam pengacara senior OC Kaligis, yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Hal ini diutarakan penasehat hukum Gatot, Razman Arief Nasution dalam sebuah kesempatan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8). 

Pendapat tersebut disampaikan Razman berdasarkan kesaksian kliennya, istri muda Gatot, Evy Susanti. Dijelaskan, Evy sudah mengenal Kaligis selama 14 tahun. Kedekatan keduanya membawa mereka dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan yang kasusnya ditangani KPK.    

"Kita yang ingin membantu, malah jadi korban," kata Razman, mengutip kesaksian Evy. 

Razman, mengutip kesaksian Evy, mengatakan kliennya tidak tahu menahu ihwal suap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. 

Razman mengatakan dalam testimoninya, Evy memohon kiranya Ayahanda (sebutan Evy dan Gatot ke OC Kaligis) dapat memberikan penjelasan dan mau diperiksa sebagai saksi mengenai PTUN. Razman menilai, penyelesaian kasus tersebut kental dengan unsur politis. Razman mengungkap, ada peristiwa politik sejak Kejaksaan Tinggi Medan mengusut dana bansos Sumut.

Sejak awal sebelum perkara ini ke PTUN, lanjut Razman, ada pertemuan antara Gubernur (Gatot), Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi. Pertemuan yang digelar di kantor DPP Nasdem ini atas inisiatif OC Kaligis, yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mendamaikan Gatot dengan Tengku Erry. 

"Di dalam kelihatan sudah akur. Namun, saat keluar tetap ada gangguan politik. Diduga ada yang ingin menggantikan posisi Gatot sebagai gubernur," ungkapnya. 

Saat kasus dana Bansos muncul, Evy meminta OC Kaligis yang sudah dikenal lama menjadi penasehat hukum bagi Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad ke PTUN Medan. 

Dia mempermasalahkan surat perintah penyelidikan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut tahun 2012-2013 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.  Ahmad Fuad Lubis menggugat ke PTUN melalui pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis. Gugatan Fuad Lubis dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi serta Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang.

"Jadi urusan dengan PTUN  murni peran OC Kaligis dan Fuad," ungkapnya. Oleh karena itu, Razman mendorong OC untuk buka mulut, dan konsisten dengan kesaksiannya. (Fdi)

Baca Juga: 

Pengacara Gatot Protes Pernyataan Mendagri

Gatot dan Evy Akui Ada Pihak Lain dalam Suap PTUN 

Pengacara Gatot Ingin Kasus Kliennya Dilimpahkan dari Kejaksaan ke KPK

#Razman Arif Nasution #Evy Susanti #Korupsi Dana Bansos #OC Kaligis #Gatot Pujo Nugroho
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Mahkamah Agung (MA) telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Indonesia
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Bagikan