Utang BS di Apartemen Kalibata, Nama Deputi Kemenpora Disebut-sebut

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Kamis, 21 Januari 2016
Utang BS di Apartemen Kalibata, Nama Deputi Kemenpora Disebut-sebut

Pemilik biro jasa penyewaan Apartemen Kalibata City, Friska Nata. (Foto: MerahPutih/Eggi Paksha)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Olahraga - Di tengah derita pemilik biro jasa penyewaan Apartemen Kalibata City, Friska Nata, mencari kepastian pembayaran utang yang dilakukan sosok inisial BS alias Bambang Suryo, muncul fakta baru.

Yakni, disebut-sebutnya nama Asisten Deputi 4 Bidang Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Dody Iswandi.

Diceritakan Friska, jika pernah bertemu Dody sebanyak satu kali di Apartemen Kalibata, September 2015. Dalam kesempatan tersebut, ditambahkan Friska, jika Dody mengatakan bakal membayar seluruh tagihan yang dilakukan BS dan kawan-kawan.

"Setelah beberapa kali saya menagih lewat pak Ikhwan yang biasa jadi broker, tidak mendapatkan hasil. Kemudian muncul pak Dody itu, dikenalkan juga oleh BS, pak ikhwan dan Ferry yang mengaku karyawan Kemenpora," tuturnya menceritakan kepada merahputih.com.

"Saya berharap masih ada keadilan. Karena itu, belum berniat untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Hubungan antara BS dan Dody, selama ini cukup bertalian. Pasalnya, BS mendapatkan fasilitas tempat tinggal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dari Kemenpora.

Namun belakangan, janji-janji yang ditawarkan pihak Kemenpora terhadap BS tidak direalisasikan. Alhasil, BS terpaksa kabur dan meninggalkan utang mencapai Rp29,5 juta di apartemen tersebut.

Jauh sebelumnya, BS juga berkoar karena telah dirugikan oleh dua pihak yang berasal dari Kemenpora. Masing-masing yakni, Dody Iswandi dan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, Faisol Reza.

Diterangkan BS, jika bersedia buka suara terkait buruknya kondisi sepak bola Indonesia, maka bakal diberikan bayaran dari Dody maupun Faisol.

Hal tersebut, dilanjutkannya, yakni berupa pekerjaan di Saklak Prima dengan nomanal gaji mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta. Selain itu, BS juga pernah mengungkapkan pernah menerima uang Rp50 juta dari Dody Iswandi. (esa)

BACA JUGA:

  1. Kabur, BS Tinggalkan Tagihan Puluhan Juta
  2. Penutupan TAFISA Games Dilakukan di Atas Laut
  3. Satlak Prima Siap Gabung di Panja Asian Games 2018
  4. Persiapan Jadi Tuan Rumah Asian Games 2018, GBK Bakal Direnovasi
  5. Persiapan Indonesia untuk Asian Games 2018
#Imam Nahrawi #Menpora Imam Nahrawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapat izin untuk keluar lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama tiga hari.
Mula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
Bagikan