Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya


Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Kapolda Irjen (Pol) Tito Karnavian mengatakan, sepanjang tahun 2015 ini, terdapat 11 jenis kasus yang menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Adanya kasus pembunuhan, anirat (penganiayaan berat), curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor, kebakaran, judi, ancam, perkosaan, narkoba, nakal remaja yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Tito saat gelar rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
Masih kata Tito, dari sebelas kasus yang menonjol tersebut, sedikitnya ada empat kasus yang mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya.
"Kenaikan itu, terjadi pada kasus pembunuhan, kebakaran dan juga narkoba," paparnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
