Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Desember 2015
Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengukapkan kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 106,77 kilogram dan 145 ribu butir ekstasi selama bulan Desember 2015.

Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian, saat gelar rilis akhir tahun sebagai catatan akhir terhadap semua kinerja kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Dalam pengungkapan kasus narkotika ini, kata Toto, melibatkan 16 orang tersangka yang berasal dari Indonesia dan warga negara asing (WNA).

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memasukan sabu dan ekstasi dalam klip plastik dan disembunyikan di berbagai tempat seperti gelas plastik, toples dan kotak makanan pondan pudding, bungkus kopi good day, bungkus gula pasir gulaku dan teko pemanas listrik," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Masih kata Tito, kasus narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan warga negara Tiongkok dan tiga warga negara Indonesia serta barang bukti seberat 15,36 kilogram tersebut diantaranya, ZH (WNA Tiongkok), FA alias ECG, DP dan EM alias UM (WNI).

"Kasus narkotika jenis sabu seberat 31,069 kg dari dua pelaku yakni SH alias Y-TG (WNA Tiongkok) dan NYG alias MTW alias MT (WNA Singapore)," paparnya.

Sementara itu, lanjut Tito, pelaku yang terjaring dalam kasus psikotropika jenis ekstasi sebanyak 5.000 butir dengan pelaku MEF dan pelaku yang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 140.000 butir berinisial PHC alias AC, TET alias GD dan OSL alias AS.

"Kasus narkotika jenis sabu sebanyak 13,943 kilogram dengan tersangka DK, YS alias IIN, RD dan ER, pelaku yang membawa sabu sebanyak 18 kilogram berinisial LH (WN Tiongkok) dan LF (WN Tiongkok) dan pelaku yang membawa sabu sebanyak 28,398 kilogram berinisial HG (WNA Nigeria)," terangnya.

Guna mempertanggungjawbakan atas perbuatannya, ke-16 tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) jucto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati. (gms)


BACA JUGA:

  1. Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015
  2. Sempat Terpuruk Tahun 2013, MK Tuai Pujian pada 2014
  3. Polda Yogyakarta Cokok Pelaku Penipuan Perhiasan
  4. Polda DI Yogyakarta Siaga Pengamanan Natal
  5. Operasi Lilin Progo, Polda Yogyakarta Terjunkan 1.700 Personel
#Tahun 2015 #Irjen Tito Karnavian #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Bagikan