Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 Januari 2016
Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mochamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya membantah ada kongkalikong antara pihak kepolisian dengan pelaku bisnis prostitusi. Hal tesebut ditegaskan pihak Polda Metro Jaya, bahwa pihak kepolisian serius memberantas meski praktik bisnis haram tersebut tak kunjung habis.

Belakangan ini, kasus prostitusi kembali menjadi sorotan publik setelah pihak Subdit III Judisila Bareskrim Mabes Polri menangkap artis Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita, di Hotel Kempinski yang terletak di Jakarta beberapa waktu lalu, terkait kasus perdagangan orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengakui bahwa prostitusi masih banyak terjadi di wilayah Indonesia, termasuk wilayah Jakarta yang merupakan ibu kota negara.

"Benar, prostitusi itu masih ada, dan masih berpraktik walau pun sudah banyak yang ditangkap," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Mantan Kapolres Jakarta Utara ini dengan keras membantah ada kordinasi antara polisi dengan para pelaku bisnis lendir ini.

"Maksud kamu, kordinasi itu, maksudnya nyetor duit? Gak ada itu, gue pernah jadi Kapolres Jakarta Utara, gak ada tuh namanya nyetor-nyetor," tegasnya.

Iqbal pun menekankan, bahwa polisi serius memberantas prostitusi.

"Tidak perlu tunggu laporan, polisi pun bisa langsung menyelidiki dan menangkap kalau terbukti ada praktik bisnis tersebut," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Terjerat Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  2. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  3. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  4. Pakar Telematika: Akun Prostitusi di Media Sosial Kebanyakan Penipu
  5. Polisi Minta Media Lebih Cermat Beritakan Kasus Prostitusi Artis
#Bisnis Prostitusi #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan