Usul Komisi III Tunda Pilkada, Warning Bagi Pemerintah  

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 27 Juni 2015
Usul Komisi III Tunda Pilkada, Warning Bagi Pemerintah   

Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengikuti diskusi dengan tema "Menteri menghitung hari" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, apa yang dikatakan Ketua Komisi III Aziz Syamsudin untuk menunda Pilkada lantaran anggaran keamanan masih kurang Rp700 miliar hanyalah pendapat pribadi. Namun, kata dia, pendapat tersebut hendaknya menjadi peringatan bagi pemerintah yang saat memulai tahapan Pilkada.

"Usul Ketua Komisi III letupan untuk ditunda warning bagi pemerintah," kata Yandri kepada Merahputih.com, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurut dia, ada hal-hal yang mendasar belum terselesaikan. Karena itu, mumpun masih ada waktu, Pemerintah sebaiknya segera melunasi utangnya untuk membiayai pelaksanaan Pilkada.

Yandri menambahkan, apabila Pilkada ditunda dari jadwal semula, yakni tanggal 9 Desember 2015, maka pemerintah melanggar Undang-Undang Pilkada. Namun, jika hal itu terpaksa dilakukan, maka UU pilkada harus direvisi.

"Presiden keluarkan Perppu atau revisi terbatas, kalau tidak pemerintah melanggar UU Pilkada yang mernyebutkan untuk pertama kali (Pilkada serentak) tahun 2015," tandasnya. (mad)

BACA JUGA: 

PAN Desak Kemenkeu Keluarkan Diskresi untuk Talangi Dana Pilkada 

Demokrat Pertanyakan Leadership Jokowi 

PAN Terima Dana Parpol, Asal... 

Wartawan Senior: Parpol yang Getol Soal Reshuffle Bukan Presiden

 

 

 

#Pilkada Serentak #Partai Amanat Nasional #Yandri Susanto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Putusan MK soal pemilu terpisah akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat publik di daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan, dirinya hadir di Raker Apdesi sebagai narasumber
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
PAN tidak khawatir dengan pemungutan suara ulang (PSU)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
Indonesia
PAN Nilai Keputusan MK yang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Serang Aneh dan Janggal
Saleh menyayangkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas disebut karena pengaruh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes/PDTT) Yandri Susanto.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
PAN Nilai Keputusan MK yang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Serang Aneh dan Janggal
Indonesia
Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang
Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Februari 2025
Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Bagikan