PAN Desak Kemenkeu Keluarkan Diskresi untuk Talangi Dana Pilkada

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 27 Juni 2015
PAN Desak Kemenkeu Keluarkan Diskresi untuk Talangi Dana Pilkada

Yandri Susanto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Pemerintah didesak segera keluarkan diskresi untuk menjamin keuangan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, hingga saat ini masih ada sekitar 30 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan.

"Jokowi harus ambil jalan terbaik yaitu diskresi melalui Menkeu," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).

Diskresi ini penting, kata Yandri, pasalnya masih banyak anggaran Pilkada yang belum tersedia. Selain untuk pengawasan, anggaran keamanan juga masih kurang Rp700 miliar.

"Tapi Menkeu tidak berani, mungkin takut kayak Dahlan Iskan dipenjara kalau ambil inisiatif," sambung anggota Komisi II DPR ini.

Ditambahkannya, untuk anggaran keamanan ini yang paling penting. Jangan sampai, Polri beralasan karena ketiadaan dana membiarkan konflik terjadi akibat Pilkada.

"Kalau kita tidak kucurkan dana, nanti ada rusuh di beberapa titik, Polri jadikan alasan 'lho kami nggak dikasih dana'. Kita nggak mau coba-coba," tandasnya. (mad)

BACA JUGA:

KPU "Warning" Pemerintah Daerah soal Anggaran Pilkada

KPU: Parpol yang Sah Ikuti Pilkada Sesuai UU No 2 Tahun 2011

Irman Gusman Yakin Pilkada Serentak Munculkan Pemimpin Putra Daerah

Buang Badan, KPU Serahkan Anggaran Pengamanan Pilkada ke Polisi

 

 

#Partai Amanat Nasional #Yandri Susanto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Putusan MK soal pemilu terpisah akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat publik di daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan, dirinya hadir di Raker Apdesi sebagai narasumber
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Indonesia
Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
PAN tidak khawatir dengan pemungutan suara ulang (PSU)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
Indonesia
PAN Nilai Keputusan MK yang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Serang Aneh dan Janggal
Saleh menyayangkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas disebut karena pengaruh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes/PDTT) Yandri Susanto.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
PAN Nilai Keputusan MK yang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Serang Aneh dan Janggal
Indonesia
Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang
Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Februari 2025
Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang
Indonesia
PAN Minta Semua Pihak Ikut Berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diresmikan, Senin (6/1)
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
PAN Minta Semua Pihak Ikut Berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Mendes Yandri Janji Tak Akan Ulangi Lagi Asal Pakai Kop Surat Kementerian
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat suara soal polemik surat undangan kegiatan tasyakurannya yang menggunakan kop kementerian.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Oktober 2024
Mendes Yandri Janji Tak Akan Ulangi Lagi Asal Pakai Kop Surat Kementerian
Indonesia
Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes
Mahfud Md: Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Oktober 2024
Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes
Indonesia
Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?
Ia punya tiga mobil
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2024
Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?
Bagikan