PAN Terima Dana Parpol, Asal...
Yandri Susanto menegaskan bahwa PAN bisa menerima dana parpol dengan catatan (Foto: Facebook Yandri Susanto)
MerahPutih Politik - Ketua DPP PAN, Yandri Susanto mengatakan, partainya akan menerima usulan pemberian dana parpol yang naik 10 kali lipat. Namun, dengan catatan semua kebutuhan rakyat yang mendesak sudah beres.
"Kalau infrastruktur, pendidikan, kesehatan sudah cukup kita setuju," kata Yandri kepada merahputih.com, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).
Menurut Yandri, meskipun dinaikkan 10 kali lipat ia menilai belum cukup untuk membiayai kebutuhan logistik parpol. Namun, ia tetap menghargai usulan pemerintah agar kinerja parpol lebih baik.
"Ini sebenarnya ketat, diaudit BPK dan Kesbangpol. Kalau 3 bulan pertama tidak jelas pengeluaranya, berikutnya tidak dicairkan," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU No. 2/2008) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU No. 2/2011), sumber keuangan partai politik salah satunya berasal dari bantuan negara. Setiap suara yang didapat partai politik, pemerintah wajib membayar Rp108.(mad)
Baca Juga:
Uji Publik Dihadiri Perwakilan LSM dan Partai Politik
PAN: Tak Ada Menteri Jokowi Yang Bagus
Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna
Jadi Ketua Umum, Zulkifli Hasan: Ini adalah Kemenangan PAN
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
Serah Terima Dana Bantuan Kemendagri kepada Partai Gerindra Sebesar Rp20,071 miliar
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
PAN Nilai Keputusan MK yang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Serang Aneh dan Janggal
PAN Minta Semua Pihak Ikut Berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Eddy Soeparno Naik Jadi Waketum setelah 10 Tahun Jabat Sekjen PAN