Tuntaskan Kasus RS Sumber Waras, Penyidik KPK dan BPK Akan Bertemu Sebelum Lebaran

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 14 Juni 2016
Tuntaskan Kasus RS Sumber Waras, Penyidik KPK dan BPK Akan Bertemu Sebelum Lebaran

Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare. Namun, lembaga anti rasuah itu akan mempertemukan penyidik KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum Lebaran.    

"Jalan satu-satunya, kita lebih baik mengundang BPK untuk bertemu dengan penyidik kami. Dari situ berarti kan sudah selesai, perbuatan melawan hukumnya selesai," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (14/6) seperti dikutip Antara News.

Kasus ini bermula dari selisih nilai dalam pembelian lahan RS Sumber Waras karena perbedaan alamat RS Sumber Waras. Hal ini dikarenakan BPK merujuk pada nilai jual obyek pajak (NJOP) Jalan Tomang Utara, yakni Rp7 juta per meter persegi. BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) pada 2013 yang sebesar Rp564,3 miliar.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan di Jalan Kyai Tapa 1 Grogol Jakarta Barat itu karena NJOP pada 2014 adalah sebesar Rp20,7 juta per meter persegi. Sehingga Pemprov DKI Jakarta diuntungkan karena pemilik lahan menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya Rp755,6 miliar sedangkan pada harga pasar, nilainya lebih tinggi.  

"Ternyata dari pendapat banyak ahli, ada selisih tapi tidak sebesar itu. Banyak ahli ada yang berpendapat di mana-mana harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga yang bagus. Oleh karena itu jalan satu-satunya kita ketemukan antara penyidik kita dan BPK," jelas Agus.

BACA JUGA:

  1. KPK Hentikan Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras
  2. KPK akan Gunakan Ahli Untuk Selidiki Kasus RS Sumber Waras
  3. Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
  4. Fadli Zon: Kasus Sumber Waras Ibarat Beli Mobil Mercy Dapat Mobil Kijang
  5. Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim

 

 

#Kasus RS Sumber Waras #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Pemprov DKI telah menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan review oleh Inspektorat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Berita Foto
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Februari 2025
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Indonesia
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Anggota Komisi VI DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Indonesia
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Prestasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kian diakui dunia internasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Berita
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Oktober 2024
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Berita Foto
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kiri) bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad (kiri) menerima laporan dari Ketua BPK Isma Yatun (tengah) didampingi anggota BPK saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Oktober 2024
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Komisi XI DPR telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK dan telah memilih lima Anggota BPK periode 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Bagikan