Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 29 Juli 2015
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kiri) (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Megapolitan-Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi akibat lamanya waktu bongkar muat barang atau "Dwelling Time" di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya polisi menggeledah ruangan yang ada pada kantor Kementerian Perdagangan di Jalan M.I. Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Selasa (28/7) malam. Hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan rasuah dalam proses "Dwelling Time" di mana salah satu kewenangannya dipegang instansi pimpinan Rahmat Gobel itu.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pengembangan ini dilakukan guna mengetahui tersangka lainnya dalam kasus itu.

"Kita akan kembangkan kasusnya, sampai ke mana ke 'atasnya' akan kita telusuri, atau apakah instansi lain juga terlibat," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Polisi sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, N, seorang pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Kementerian Perdagangan, MU, pekerja perusahaan importir dan I, pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan.

Salah satu tersangka, N saat ini masih dinas di luar negeri. Polisi tidak menjemput paksa tersangka N. Pemeriksaan N akan dilakukan setelah kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

"Nanti kita akan proses ketika yang bersangkutan sudah pulang," tandasnya.

Persoalan lamanya "Dwelling Time" di Pelabuhan Tanjung Priok mengemuka ketika Presiden Joko Widodo melakukan sidak di pelabuhan berstandar internasional tersebut. Atas temuannya itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta jajaran terkait mengambil langkah guna mengatasi persoalan ini. Kapolda Tito pun merespon dengan memerintahkan Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelidiki fenomena itu. (gms)

Baca Juga:

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

 

#Dwelling Time #Irjen Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan