Setya Novanto dalam Pusaran Kasus


Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto Antara/M Agung Rajasa)
MerahPutih Peristiwa - Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi pembicaraan publik. Kali ini namanya muncul dalam polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI), yang saat ini sedang dalam tahap negosiasi dengan pemerintah Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan ada politisi kuat, yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak karya Freeport. Oknum DPR tersebut juga meminta saham Freeport sebanyak 20 persen.
Belakangan nama politisi itu terkuak. Tak lain dan tak bukan, dia adalah Setya Novanto. Politisi Partai Golkar itu kerap dikaitkan beberapa kasus di Tanah Air. Namun, Setya Novanto selalu lolos dari sanksi hukuman. Berikut beberapa rangkuman kasus yang menyeret nama Setya Novanto yang dihimpun tim litbang Merahputih.com:
1. Dugaan Korupsi Cessie Bank Bali
Kasus ini bermula dari pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada PT Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 1999. Dalam perjanjian yang ditandatangani Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Chandra dan Direktur PT Bank Bali Rudy Ramli, PT EGP membeli piutang PT Bank Bali terhadap PT BDNI. Namun, di tengah jalan PT EGP menyerahkan penagihan piutang kepada PT Bank Bali.
Setelah klaim Bank Bali dicairkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melalui Bank Indonesia, PT EGP menerima Rp546 miliar. Dana ini ditransfer melalui Bank Bali. Transfer sebesar Rp546 miliar itu menjadi kerugian yang ditanggung oleh negara.
Beberapa tokoh penting seperti menjadi tersangka seperti Gubernur BI Syahril Sabirin dan antan Wakil Kepala BPPN Pande N Lubis. Selain itu, Rudy Ramli dan Djoko S Chandra, yang sempat buron ke Papua Nugini. Namun, Setya Novanto yang sempat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan tahun 2001 menyangkal terlibat. Kasus ini sudah di-SP3 oleh Kejagung.
2. Kasus PON Riau
Kasus ini melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal. Jelang penyelenggaraan PON, Rusli yang juga salah satu Ketua DPP Golkar meminta penambahan anggaran pembangunan venue PON Riau. Rusli menyiapkan dana Rp3,9 miliar untuk melobi DPR yang disiapkan Kadispora Riau Lukman Abbas. Pembicaraan dilakukan di ruangan Setya Novanto, Lukman menyerahkan uang kepada Kahar Muzakir. Namun, hingga pelaksanaan PON Riau tambahan dana tersebut tidak pernah ada.
Setya Novanto dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Rusli Zainal. Setya Novanto berkilah pertemuan di ruangannya dalam rangka membahas masalah internal Partai Golkar, bukan terkait penambahan anggaran PON Riau. Setya pun melenggang bebas.
3. Penyelundupan 60.000 Ton Beras Vietnam
Setya Novanto dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) terkait dugaan keterlibatan dalam pengadaan impor beras asal Vietnam. Saat itu, Inkud yang diwakili Nurdin Halid telah meneken MoU dengan pihak Vietnam Southern Food Corporation dalam rangka impor beras dari Vietnam ke Indonesia. Kemudian MoU tersebut ditingkatkan dalam bentuk sale and purchase contract of rice.
Untuk pelaksanaannya, Inkud melakukan perikatan dalam bentuk perjanjian kerja sama dengan PT Heksatama Finindo. Dirut PT Hexatama Finindo, Gordianus Setyo Lelono, merupakan saudara kandung Setya Novanto. Kedudukan Setya Novanto selaku pemberi jaminan pribadi atau personal guarantie dalam penerbitan L/C yang merupakan jaminan tambahan.
Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp25,4 miliar itu ditemukan pelanggaran dengan tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak dalam rangka impor bagi 59.100 metrik ton dari keseluruhan 60 ribu ton beras dari Vietnam yang diimpor PT Hexatama Finindo dan Inkud tersebut. Mantan pejabat Bea Cukai, Direktur Penyidikan dan Penindakan, Sofyan Permana sebagai tersangka.
Pada 2006, Setya Novanto diperiksa penyidik Kejagung selama 10 jam. Penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada Setya Novanto. Setya Novato, yang saat kasus ini mencuat duduk sebagai anggota Komisi III DPR, menyatakan tidak terlibat.
4. Proyek E-KTP
Pada 2010, nama Setya Novanto kembali terangkat ke publik. M Nazaruddin, bendahara Partai Demokrat, menyatakan Setya Novanto terlibat dalam proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri. M Nazaruddin, yang sempat menjadi buronan interpol sebelum tertangkap di Kolombia, mengaku merekayasa proyek senilai Rp5,9 triliun itu bersama Setya Novanto. Kerugian negara akibat mark up sekira Rp2,5 triliun.
Namun, Setya Novanto membantah terlibat. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan di KPK. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sugiharta. M Nazaruddin juga mengaku Setya Novanto mengancam akan membunuh dirinya.
5. Menghadiri Kampanye Donald Trump
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tampil sepanggung dengan bakal calon presiden dari Partai Republik Donald Trump pada September lalu. Keberadaan delegasi Indonesia di New York sebenarnya dalam rangka menghadiri sidang parlemen dunia.
Kemunculan Setya dan Fadli yang diikuti dengan aksi berselfie ria bersama Trump, menghebohkan Tanah Air. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) digelar setelah muncul desakan dari beberapa anggota DPR. Namun, lagi-lagi ia lolos. Setya Novanto hanya mendapat teguran.
Dalam catatan litbang Merahputih.com, Setya Novanto sempat menghebohkan dunia maya karena aksinya mengenakan masker saat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Sidang Paripurna, mengenakan jam tangan mewah Richard Mille All Gold seharga Rp500 juta hingga miliaran, menunggangi mobil mewah Jaguar XJL berpelat RI 6 ke DPR dan menangis hingga lirak-lirik saat salat Istisqa berjamaah.
BACA JUGA:
- Mengenal Setya Novanto, Politikus Pencatut Nama Jokowi-JK
- Berbelit-belit, Setya Novanto Jelaskan Pencatutan Nama Presiden
- Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden
- Lirak-lirik saat Salat Istisqa, Setya Novanto Dibully Netizen
- Diduga Kenakan Arloji Mewah Senilai Rp2 Miliar, Setya Novanto Ogah Komentar
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
