Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setya Novanto dalam Pusaran Kasus

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 17 November 2015
Setya Novanto dalam Pusaran Kasus

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto Antara/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi pembicaraan publik. Kali ini namanya muncul dalam polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI), yang saat ini sedang dalam tahap negosiasi dengan pemerintah Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan ada politisi kuat, yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak karya Freeport. Oknum DPR tersebut juga meminta saham Freeport sebanyak 20 persen. 

Belakangan nama politisi itu terkuak. Tak lain dan tak bukan, dia adalah Setya Novanto. Politisi Partai Golkar itu kerap dikaitkan beberapa kasus di Tanah Air. Namun, Setya Novanto selalu lolos dari sanksi hukuman. Berikut beberapa rangkuman kasus yang menyeret nama Setya Novanto yang dihimpun tim litbang Merahputih.com:

1. Dugaan Korupsi Cessie Bank Bali        

Kasus ini bermula dari pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada PT Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 1999. Dalam perjanjian yang ditandatangani Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Chandra dan Direktur PT Bank Bali Rudy Ramli, PT EGP membeli piutang PT Bank Bali terhadap PT BDNI. Namun, di tengah jalan PT EGP menyerahkan penagihan piutang kepada PT Bank Bali. 

Setelah klaim Bank Bali dicairkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melalui Bank Indonesia, PT EGP menerima Rp546 miliar. Dana ini ditransfer melalui Bank Bali. Transfer sebesar Rp546 miliar itu menjadi kerugian yang ditanggung oleh negara.

Beberapa tokoh penting seperti menjadi tersangka seperti Gubernur BI Syahril Sabirin dan antan Wakil Kepala BPPN Pande N Lubis. Selain itu, Rudy Ramli dan Djoko S Chandra, yang sempat buron ke Papua Nugini. Namun, Setya Novanto yang sempat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan tahun 2001 menyangkal terlibat. Kasus ini sudah di-SP3 oleh Kejagung. 

2. Kasus PON Riau

Kasus ini melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal. Jelang penyelenggaraan PON, Rusli yang juga salah satu Ketua DPP Golkar meminta penambahan anggaran pembangunan venue PON Riau. Rusli menyiapkan dana Rp3,9 miliar untuk melobi DPR yang disiapkan Kadispora Riau Lukman Abbas. Pembicaraan dilakukan di ruangan Setya Novanto, Lukman menyerahkan uang kepada Kahar Muzakir.  Namun, hingga pelaksanaan PON Riau tambahan dana tersebut tidak pernah ada. 

Setya Novanto dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Rusli Zainal. Setya Novanto berkilah pertemuan di ruangannya dalam rangka membahas masalah internal Partai Golkar, bukan terkait penambahan anggaran PON Riau. Setya pun melenggang bebas. 

3. Penyelundupan 60.000 Ton Beras Vietnam

Setya Novanto dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) terkait dugaan keterlibatan dalam pengadaan impor beras asal Vietnam. Saat itu, Inkud yang diwakili Nurdin Halid telah meneken MoU dengan pihak Vietnam Southern Food Corporation dalam rangka impor beras dari Vietnam ke Indonesia. Kemudian MoU tersebut ditingkatkan dalam bentuk sale and purchase contract of rice. 

Untuk pelaksanaannya, Inkud melakukan perikatan dalam bentuk perjanjian kerja sama dengan PT Heksatama Finindo. Dirut PT Hexatama Finindo, Gordianus Setyo Lelono, merupakan saudara kandung Setya Novanto. Kedudukan Setya Novanto selaku pemberi jaminan pribadi atau personal guarantie dalam penerbitan L/C yang merupakan jaminan tambahan. 

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp25,4 miliar itu ditemukan pelanggaran dengan tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak dalam rangka impor bagi 59.100 metrik ton dari keseluruhan 60 ribu ton beras dari Vietnam yang diimpor PT Hexatama Finindo dan Inkud tersebut. Mantan pejabat Bea Cukai, Direktur Penyidikan dan Penindakan, Sofyan Permana sebagai tersangka. 

Pada 2006, Setya Novanto diperiksa penyidik Kejagung selama 10 jam. Penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada Setya Novanto. Setya Novato, yang saat kasus ini mencuat duduk sebagai anggota Komisi III DPR, menyatakan tidak terlibat.  

4. Proyek E-KTP

Pada 2010, nama Setya Novanto kembali terangkat ke publik. M Nazaruddin, bendahara Partai Demokrat, menyatakan Setya Novanto terlibat dalam proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri. M Nazaruddin, yang sempat menjadi buronan interpol sebelum tertangkap di Kolombia, mengaku merekayasa proyek senilai Rp5,9 triliun itu bersama Setya Novanto. Kerugian negara akibat mark up sekira Rp2,5 triliun.  

Namun, Setya Novanto membantah terlibat. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan di KPK. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sugiharta. M Nazaruddin juga mengaku Setya Novanto mengancam akan membunuh dirinya. 

5. Menghadiri Kampanye Donald Trump

Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tampil sepanggung dengan bakal calon presiden dari Partai Republik Donald Trump pada September lalu. Keberadaan delegasi Indonesia di New York sebenarnya dalam rangka menghadiri sidang parlemen dunia. 

Kemunculan Setya dan Fadli yang diikuti dengan aksi berselfie ria bersama Trump, menghebohkan Tanah Air. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) digelar setelah muncul desakan dari beberapa anggota DPR. Namun, lagi-lagi ia lolos. Setya Novanto hanya mendapat teguran. 

Dalam catatan litbang Merahputih.com, Setya Novanto sempat menghebohkan dunia maya karena aksinya  mengenakan masker saat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Sidang Paripurna, mengenakan jam tangan mewah Richard Mille All Gold seharga Rp500 juta hingga miliaran, menunggangi mobil mewah Jaguar XJL berpelat RI 6 ke DPR dan menangis hingga lirak-lirik saat salat Istisqa berjamaah.     

BACA JUGA:

  1. Mengenal Setya Novanto, Politikus Pencatut Nama Jokowi-JK
  2. Berbelit-belit, Setya Novanto Jelaskan Pencatutan Nama Presiden
  3. Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden
  4. Lirak-lirik saat Salat Istisqa, Setya Novanto Dibully Netizen
  5. Diduga Kenakan Arloji Mewah Senilai Rp2 Miliar, Setya Novanto Ogah Komentar

 

 

   

#Liputan Khusus #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Freeport #Sudirman Said #Impor Beras #Fadli Zon #Muhammad Nazaruddin #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Pertemuan itu membawa pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Indonesia
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 dengan 113 suara. Fokus pada AI, preservasi digital, dan ketahanan budaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Menbud siap berkoordinasi dengan Danantara terkait tantangan ini untuk mendukung distribusi film nasional yang lebih merata di berbagai wilayah di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Indonesia
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Kunjungan kali ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Lifestyle
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Jakarta Art Gardens juga menjadi sarana edukasi publik agar semakin dekat memahami dan menghargai seni rupa sebagai bagian penting dari kehidupan budaya kita
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Bagikan