Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Pemecatan Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 November 2015
Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Pemecatan Setya Novanto

Setya Novanto saat ditemui di gedung DPR RI senayan Jakarta, Selasa (17/11). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Puluhan ribu orang menandatangani petisi pemecatan Setya Novanto dari Ketua DPR. Petisi tersebut muncul karena Setya Novanto dinilai tidak pantas duduk pada jabatan lembaga legislatif tersebut karena kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Setya Novanto bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia.

Petisi secara online tersebut melalui situs web change.org. "Berikut sebuah petisi yang mungkin Anda dukung," demikian ajakan petisi pemecatan terhadap Setya Novanto, dengan sebuah foto Setya Novanto berdiri menggunakan masker "asap" bersama pimpinan DPR lain di kursi sidang.

Petisi tersebut berasal atau diinisiasi oleh A Setiawan Abadi dengan judul "Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK (Jusuf Kalla".

Keterangan petisi tersebut bahwa pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memeroleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum:

1. Penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi

2. Pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara

3. Pemanipulasia informasi dengan menyebut Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar

3. Rakyat dan negara dirugikan.

Hingga pukul 14.25, merahputih.com mencatat petisi ini telah ditandatangani sebanyak 23.781 orang, dan diinformasikan tinggal 1.219 untuk mencapai jumlah pemohon petisi hingga 25 ribu. Sedangkan petisi ini akan diteruskan ke Mahkamah Kehormatan DPR, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca Juga:

  1. Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta "Jatah" ke Pertamina
  2. Pengusaha Dampingi Setya Novanto Temui Petinggi Freeport Adalah Riza Chalid
  3. Setya Novanto dalam Pusaran Kasus
  4. Mengenal Setya Novanto, Politikus Diduga Pencatut Nama Jokowi-JK
  5. Berbelit-belit, Setya Novanto Jelaskan Pencatutan Nama Presiden
#Petisi Online #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan