Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Pemecatan Setya Novanto


Setya Novanto saat ditemui di gedung DPR RI senayan Jakarta, Selasa (17/11). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Puluhan ribu orang menandatangani petisi pemecatan Setya Novanto dari Ketua DPR. Petisi tersebut muncul karena Setya Novanto dinilai tidak pantas duduk pada jabatan lembaga legislatif tersebut karena kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Setya Novanto bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia.
Petisi secara online tersebut melalui situs web change.org. "Berikut sebuah petisi yang mungkin Anda dukung," demikian ajakan petisi pemecatan terhadap Setya Novanto, dengan sebuah foto Setya Novanto berdiri menggunakan masker "asap" bersama pimpinan DPR lain di kursi sidang.
Petisi tersebut berasal atau diinisiasi oleh A Setiawan Abadi dengan judul "Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK (Jusuf Kalla".
Keterangan petisi tersebut bahwa pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memeroleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum:
1. Penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi
2. Pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara
3. Pemanipulasia informasi dengan menyebut Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar
3. Rakyat dan negara dirugikan.
Hingga pukul 14.25, merahputih.com mencatat petisi ini telah ditandatangani sebanyak 23.781 orang, dan diinformasikan tinggal 1.219 untuk mencapai jumlah pemohon petisi hingga 25 ribu. Sedangkan petisi ini akan diteruskan ke Mahkamah Kehormatan DPR, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
