Trik Cepat Hafal Al Quran Ala Pesantren Sulaimaniyah

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 10 Juli 2015
Trik Cepat Hafal Al Quran Ala Pesantren Sulaimaniyah

Gedung Pondok Pesantren Sulaimaniyah, di Rawamangun, Jakarta (Foto: MerahPutih/Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pondok pesantren Sulaimaniyah cetak ribuan santri penghafal Al Quran. Pesantren yang berada di Jalan Cipinang Baru ini memiliki cara tersendiri agar para santrinya bisa cepat menghafal Al Quran dalam setahun.

"Kita menggunakan metode Tahfid Turki Usmani, jadi beda dengan pondok pesantren di luar," ujar salah seorang guru pondok pesantren Sulaimaniyah, Najib kepada Merahputih.com, di Jakarta, Jumat (10/7).

Menurut Najib, metode ini memiliki perbedaan dengan pondok pesantren tahfid di Nusantara. Bila pondok pesantren lain menghafalkan Al Quran mulai dari halaman pertama setiap juz-nya hingga hafal sampai 30 juz, maka lain halnya dengan metode Turki Usmani yang biasa digunakan di Ponpes Sulaimaniyah.

Setiap santri Sulaimaniyah wajib menghafalkan Al Quran mulai dari halaman 20 pada setiap juz-nya. Setelah hafal halaman ke-20 yang dimulai dari juz 1 hingga 30 dan dinyatakan lulus, santri baru boleh melanjutkan hafalannya pada halaman ke-18 dari juz 1 hingga juz 30. Pola ini terus berlanjut hingga santri hafal semua juz dalam Al Quran.

"Disini kegiatan pagi dan siang setoran hafalan, dan sore belajar untuk disetor besok pagi," kata Najib yang juga alumni 20014 pondok pesantren Sulaimaniyah ini.

Rata-rata, kata Najib, santri di pondoknya mampu menghafal satu halaman Al Qur'an hanya dalam waktu setengah jam. Mereka kebanyakan berusia muda, yakni 18 hingga 23 tahun dan berasal dari berbagai daerah.

"Tahun ini yang daftar 1300, tapi yang kita terima 400 pendaftar saja," tandas Najib. (mad)

BACA JUGA:

FPI: Islam Nusantara Agenda Liberal Yahudi

Tes Wawancara Ponpes Sulaimaniyah Disuruh Putusin Pacar

Anggap Ajaran Aneh, Iik Iskandar Ragu Masuk Ponpes Sulaimaniyah

Menag: Ditengah Pusaran Globalisasi Ponpes Tetap Bertahan

 

 

#Ramadan #Pondok Pesantren Sulaimaniyah #Pondok Pesantren #Islam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Bagikan