Tiga Ton Tomat Ludes Diborong Karyawan Kemendag
Seorang buruh petik memanen tomat yang kini harganya turun dari Rp. 3.000 menjadi Rp700 per kilo di desa Bokor, Tumpang, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6). (Foto Antara/Ari Bowo Sucipto)
MerahPutih Bisnis - Tiga ton tomat ludes diborong pegawai dan karyawan Kementrian Perdagangan (Kemendag). Tomat yang didatangkan dari Tasikmalaya, Garut dan Pengalengan Jawa Barat itu dijual dengan harga Rp4000 perkilo gram.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag bekerjasama dengan Persatuan Pemasar Hasil Pertanian (PPHP) menggelar "Gerakan Beli Tomat Petani" di lapangan parkir kantor Kemendag.
Kegiatan ini dilkaukan guna membantu petani, menyusul jatuhnya harga tomat di tingkat petani saat panen raya tiga bulan terakhir ini.
"Kedepan kita akan lakukan hal sejenis, di saat harga rendah, tapi nggak harus tomat," kata President PPHP Anne Sri Arti, di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (17/8).
Menurut Anne operasi pasar yang bertema gerakan beli tomat dari petani ini dilakukan karena harga tomat jatuh. Tomat buah dihargai Rp1400 per kilo gram, dan tomat sayur di pasaran hanya laku Rp700 per kilogram.
"Ini harganya sangat rendah, di bawah modal Rp2000 per kilo gram," katanya.
Ane menambahkan, tomat yang dijual dilapangan parkir Kemendag di beli dari petani dengan harga Rp 3000. Tomat yang dibeli di jual kembali dengan harga Rp4000. Hal itu dilakukan bukan semata mencari untung melainkan untuk memasukannya ke biaya transportasi.
Selain itu kata Sri, tidak hanya di Kemendag saja melakukan kegiatan ini. Tapi juga di Kementrian Kesehatan dan Kementrian Perindustrian, masing-masing sebanyak 2 ton. (MAD)
Baca juga:
Kemendag Keluarkan Izin Impor Sapi
Bagikan
Berita Terkait
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
KAI Commuter Siapkan Gerbong Khusus untuk Petani dan Pedagang di Rute Merak - Rangkasbitung
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan