Usai Digeledah Polisi, Kemendag Bersih-Bersih
Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Bisnis-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan mutasi pegawai. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan celah-celah yang dapat menimbulkan permasalahan khususnya pada sektor pelayanan publik dan berkaitan dengan proses perizinan.
"Salah satu cara yang akan kita lakukan (untuk menghilangkan celah tersebut) adalah mutasi besar-besaran," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih di Jakarta, Kamis (30/7) seperti dinukil Antara.
Suprih mengatakan rencana untuk memutasi pegawai pelayanan publik terkait perizinan tersebut tidak untuk seluruh bagian pelayanan, akan tetapi tempat-tempat yang dianggap rentan dengan permasalahan.
"Tidak bisa semuanya, kita sudah memiliki profil orang-orang mana yang akan harus kita pindah. Yang menangani pelayanan publik dan kira-kira rentan, akan kita mutasi," ujar Suprih.
Sebelumnya, jajaran petugas dari Polda Metro Jaya menggeledah Kemendag pada Selasa (28/7). Ihwal penggeledahan ini menyusul sidak Presiden Joko Widodo ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Presiden sempat marah karena proses bongkar muat barang memakan waktu lima hari, lebih lama bila dibandingkan Singapura yang hanya 1-2 hari.
Suprih menambahkan, sesungguhnya sistem yang terkait dengan proses perizinan di Kementerian Perdagangan sudah baik dan tidak ada celah, namun jika memang ditemukan celah tersebut akan dikoordinasikan kepada pihak terkait.
Polisi menetapkan tiga tersangka yakni N, seorang pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Kementerian Perdagangan, MU, pekerja perusahaan importir dan I, pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. (Luh)
Baca Juga:
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"
Bagikan
Berita Terkait
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN