Tiga Kali Mangkir, Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 12 Oktober 2015
Tiga Kali Mangkir,  Setya Novanto dan Fadli Zon Akan Disanksi Berat

Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali mangkir dari pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dengan demikian, Setnov dan Fadli sudah dua kali cuekin surat pemanggilan MKD.

"Sidang hari ini beliau nggak datang lagi," kata anggota MKD DPR Junimart Girsang, di DPR, Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Junimart, alasan ketidakhadiran dua orang tersebut karena ada agenda yang sudah terjadwal. Namun, ini dianggap rancu. Junimart mempertanyakan, kenapa tidak dilaporkan sekaligus saat Setnov dan Fadli tidak bisa menghadiri sidang MKD lantaran mengikuti sidang Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), di Yogyakarta pekan lalu.

"Mestinya kalau ada Kabiro tanggal 5-8 ada acara, kenapa nggak sekalian dilaporkan ini rancu. Ini tantangan bagi MKD," kata Junimart.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, apabila selama tiga kali dua orang tersebut tidak bisa menghadiri sidang tanpa alasan yang sah, maka MKD akan tetap memutuskan jenis pelanggaran yang dilakukan Setnov dan Fadli Zon. Menurutnya, tidak perlu meminta bantuan kepada kepolisian.

"Tidak perlu (bantuan Polisi panggil paksa), karena sudah yang ketiga, final. Kita tunggu taggal 19 Oktober, kalau tidak datang, kita rapat dan putuskan tanpa kehadiran beliau," tandasnya.

Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan ke MKD. Pasalnya, kedua pimpinan DPR tersebut dinilai melanggar kode etik anggota Dewan dengan menemui calon presiden Amerika Serikat Donald Trump awal September alu. (mad)

BACA JUGA:

  1. Setya Novanto Desak MKD Usut Dugaan Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR
  2. Ruhut Benarkan Rencana Penggulingan Setya Novanto
  3. Minus PAN, KIH Laporkan Setya Novanto ke MKD
  4. Mengenal Shamsi Ali, Imam Masjid yang Kritik Fadli Zon dan Setya Novanto
  5. MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon
#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto #Fadli Zon
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
"SK penetapan Hari Komedi Indonesia bertepatan dengan hari lahirnya seorang tokoh komedi Indonesia yang penuh talenta, seorang maestro Bing Slamet." kata Menbud Fadli Zon.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 September 2025
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Bagikan