Tiga Bulan Belum Gajian, Anggota DPRD Ini Curhat

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 11 Maret 2015
Tiga Bulan Belum Gajian, Anggota DPRD Ini Curhat

Gubernur DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri (antara foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Hampir tiga bulan lebih anggota DPRD DKI Jakarta belum menerima gaji. Hal tersebut dipicu belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

Terkait dengan hal tersebut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta A. Syarif mengaku kerap ditanya oleh istrinya. Kepada sang istri Syarif menjelaskan bahwa dirinya belum menerima gaji lantaran APBD DKI Jakarta tahun 2015 belum disahkan. (Baca:Heboh Teriakan SARA di Sidang Mediasi Ahok dan DPRD DKI Jakarta)

"Ditanya (Istri) sih iya, tapi saya jawab gitu (APBD belum disahkan)," kata Syarif kepada Merahputih.com, di kantornya, Rabu (11/3).

Setelah dikasih penjelasan, istri politikus  dari Partai Gerindra ini akhirnya mengerti. Dia juga menambahkan bahwa pasti ada gangguan psikologis yang melanda anggota legislator karena belum mendapa gaji . Kendati demikian, setiap anggota pasti tahu dan mengerti tentang situasi dan kondisi. Sebab, kata Syarif, politisi bukanlah buruh yang dari pagi berangkat ke kantor dan pulang sore hari. Seorang politisi, kata dia, harus siap dengan segela resiko karena profesi politisi hanya untuk mengabdi pada bangsa dan negara. (Baca:Pemda DKI Diberi Waktu 7 Hari Evaluasi RAPBD)

"DPR kan bukan buruh, kalau enggak digaji demo. Kita kan politisi untuk mengabdi," katanya.

Lebih lanjut, Syarif mengaku masih mampu memenuhi kebutuhan keluarganya meski selama setahun misalnya tidak mendapatkan gajian. Namun dia tidak menjelaskan dari mana penghasilan yang dia dapat selain dari gajiannya menjadi anggota legislator daerah. (Baca:Salah Sebut UPS jadi USB, Haji Lulung Dibully)

"Nanti kan dibayar, ini sama dengan nabung jadi kalau ada keterlambatan pengesahan ya kita jalani saja," sambung Syarif.

Untuk diketahui saat ini sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta belum menerima gaji. Mereka belum menerima gaji sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri No. 903/6865/SJ tangal 2 November 2014 tentang Percepatan Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2015.

Menurut SE tersebut apabila hingga tanggal 31 Desember 2014 Provinsi belum menetapka APBD, maka selama 6 bulan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak menerima gaji. (hur)

#Pemda DKI #Anggota DPRD #Komisi A DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Infografis
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Tuh kan ada aja gebrakannya sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta dikabarkan terdaftar sebagai penerima BSU 2025 Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Kantor Pos Indonesia Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, menyampaikan terima kasih, atas tidak dicairkannya dana bantuan, oleh para anggota DPRD. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang dan berjanji melakukan perbaikan data. Gimana nih menurut kamu?
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 06 Agustus 2025
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Indonesia
DPRD DKI Gelar BK Award 2025, Ada 7 Kategori yang Dianugerahkan
DPRD DKI akan menggelar BK Award 2025. Nantinya, ada tujuh kategori yang dianugerahkan kepada 22 orang.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
DPRD DKI Gelar BK Award 2025, Ada 7 Kategori yang Dianugerahkan
Indonesia
Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran
Komisi A meminta agar tiga program kerja DPRD DKI Jakarta tidak terkena pemotongan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Februari 2025
Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran
Indonesia
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait dikerahakan untuk jaga Aksi Bela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Januari 2025
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Indonesia
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
PSI Jakarta mendesak Pemda untuk membenahi drainase. Tujuannya adalah menangani banjir rob di Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
Indonesia
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Kebijakan WFH dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Indonesia
DPRD akan Awasi Penerapan Kenaikan UMP di Jakarta
Pengumuman tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
DPRD akan Awasi Penerapan Kenaikan UMP di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029
Pengambilan keputusan AKD secara lisan ini mengacu pada Pasal 97 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029
Bagikan