Pemda DKI Diberi Waktu 7 Hari Evaluasi RAPBD


Ahok berjabat tangan bersama Prasetio Edi Marsudi, Yuswandi A. Tumenggung dan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek , Irjen Kemendagri Maliki Heru Santoso. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Nasional - Pemerintah daerah DKI Jakarta dan DPRD DKI diberi waktu 7 hari untuk memperbaiki Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) DKI Jakarta. Tujuh hari tersebut terhitung sejak 13 Maret 2015.
"Kita (Kemendagri) punya waktu sampai 13 Maret untuk evaluasi. Waktu 7 hari untuk diperbaiki (Pemda DKI dan DPRD DKI)," kata Sekjen Kemendagri Yuswandi Tumenggung, di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/4). (Baca: Ongen Sangaji Pimpin Tim Hak Angket APBD DKI)
Menurut Yuswandi, manakala nanti dalam perbaikan tidak terjadi kesepakatan oleh kedua belah pihak, yakni DPRD DKI dan Pemda DKI, harus dibuat peraturan gubernur (Pergub). Aturan tersebut kemudian disampaikan ke Kemendagri.
"Mendagri kemudian menyetujui jadi Pergub APBD karena APBD harus ada aturannya," katanya. (Baca: Fraksi DPRD DKI Jakarta Kompak Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok)
Yuswandi menambahkan, dalam kasus ini pasti ada solusinya. Sebab, pelayanan publik tidak boleh terhenti. Padahal, normalnya APBD mesti berjalan sejak 1 Januari hingga 31 Desember.
"Kalau tidak dapat persetujuan bisa dimungkinkan Pergub. Tapi Kemendagri menfasilitasi mencari titik temu, kalau di sana bilang a, di sini bilang b, harus diklarifikasi. Tentu dalam acuan perundang-undangan," tandasnya. (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki

Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?

DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP

Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa

Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra

Ratusan Keluarga Masih Buang Air Sembarangan di Jakarta, DPRD Minta Dibangun Kamar Mandi Komunal

DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia

DPRD Gelar Paripurna Hari Minggu, Gubernur Pramono Bilang Begini di Forum

Anggota DPRD Ingatkan Pramono Soal Pungli Rumah Susun, Sirukim Harus Jadi Solusi
