Teuku Wisnu Turut Berbelasungkawa Atas Insiden Crane Masjidil Haram

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 12 September 2015
Teuku Wisnu Turut Berbelasungkawa Atas Insiden Crane Masjidil Haram

Teuku Wisnu (foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Insiden mengerikan jatuhnya crane raksasa di Masjidil Haram sontak menghebohkan dunia. Bagaimana tidak, pasalnya dalam insiden tersebut dilaporkan sekitar 107 orang jamaah haji tewas dan 228 lainnya mengalami luka-luka.

Alhasil berbagai ucapan belasungkawa dan doa dari berbagai kalangan untuk para korban insiden tersebut ksontak membanjiri media sosial. Tak terkecuali dengan pesinetron tampan Teuku Wisnu.

Pria berdarah Aceh yang satu ini mengungkapkan belasungkawanya melalui 2 buah foto repost yang diunggahnya di media sosial instagram.

Hal itu sontak memperlihatkan duka sayang sangat dalam bagi Teuku Wisnu terhadap insiden yang menewaskan ratusan orang di Masjidil Haram tersebut.

Namun tak hanya itu, ucapan belasungkawa dari Teuku Wisnu pun di respon sangat baik oleh para pengikutnya di Instagram. Hal tersebut terlihat terdapatnya ribuan like pada dua buah foto tersebut.

Baca juga:

Ribuan Doa Netizen untuk Korban Crane Masjidil Haram Lewat #PrayForMakkah

Mengerikan, Video Detik-Detik Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram Jadi 107 Orang

Jokowi Perintahkan Menag Tangani Secara Optimal Korban Crane Masjidil Haram

Crane Jatuh di Masjidil Haram, 2 Orang Jemaah Indonesia Tewas

#Teuku Wisnu #Mekah #Ibadah Haji #Crane Jatuh Di Masjidil Haram
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Bagikan