Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram Jadi 107 Orang
Foto-Foto kerusakan Masjidil Haram akibat Crane jatuh Jumat (11/9) (Foto: Screenshot @BBCWorld)
MerahPutih Timur Tengah – Korban meninggal musibah jatuhnya crane raksasa di komplek Masjidil Haram, Arab Saudi Jumat (11/9) malam waktu setempat atau Sabtu (12/9) dinihari kini bertambah menjadi 107 dan jamaah haji lainnya yang mengalami luka-luka mencapai 238 korban.
Al Jazeera Hasan Patel yang melaporkan dari Mekkah, mengatakan, seorang saksi menyebut crane jatuh di lantai tiga dari Masjidil Haram, sekitar pukul 05:30 pada hari Jumat (11/9). Ia juga mengatakan sebelum peristiwa tersebut terjadi, Masjidil Haram telah dipenuhi para jamaah yang hendak menjalani salat sekita pukul 06.30 waktu setempat.
“Puluhan ambulan dikerahkan menuju lokasi kejadian, dan pihak berwenang langsung menutup daerah tersebut tak lama setelah peristiwa itu terjadi,” ungkap seorang saksi.
"Seluruh tempat ini sudah menjadi situs konstruksi raksasa. Apa yang menjadi buruk adalah sekitar pukul 15.30 ada hujan dahsyat dan itu tercurah di jalan. Saya dikelilingi oleh orang-orang berduka. Suasana di sini adalah kesedihan," ujar saksi lainnya.
Mayor Jenderal Suleiman Al-Amro, Direktur Jenderal Otoritas Pertahanan Sipil Saudi, mengatakan kepada TV Arab bahwa badai disertai hujan lebat dan angin dengan kecepatan 83 km per jam yang menyebabkan tower crane jatuh.
"Derek runtuh di dekat Al-Salam gerbang di sisi atas wilayah Al-Masaa dan yang menyebabkan runtuhnya sebagian kecil dari Al-Masaa dan bagian lain dari Al-Mataf, daerah jembatan sekitar Ka'bah suci," kata Amro. Seperti yang dilansir Aljazeera.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Menag Tangani Secara Optimal Korban Crane Masjidil Haram
Crane Jatuh di Masjidil Haram, 2 Orang Jemaah Indonesia Tewas
Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal