Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram Jadi 107 Orang


Foto-Foto kerusakan Masjidil Haram akibat Crane jatuh Jumat (11/9) (Foto: Screenshot @BBCWorld)
MerahPutih Timur Tengah – Korban meninggal musibah jatuhnya crane raksasa di komplek Masjidil Haram, Arab Saudi Jumat (11/9) malam waktu setempat atau Sabtu (12/9) dinihari kini bertambah menjadi 107 dan jamaah haji lainnya yang mengalami luka-luka mencapai 238 korban.
Al Jazeera Hasan Patel yang melaporkan dari Mekkah, mengatakan, seorang saksi menyebut crane jatuh di lantai tiga dari Masjidil Haram, sekitar pukul 05:30 pada hari Jumat (11/9). Ia juga mengatakan sebelum peristiwa tersebut terjadi, Masjidil Haram telah dipenuhi para jamaah yang hendak menjalani salat sekita pukul 06.30 waktu setempat.
“Puluhan ambulan dikerahkan menuju lokasi kejadian, dan pihak berwenang langsung menutup daerah tersebut tak lama setelah peristiwa itu terjadi,” ungkap seorang saksi.
"Seluruh tempat ini sudah menjadi situs konstruksi raksasa. Apa yang menjadi buruk adalah sekitar pukul 15.30 ada hujan dahsyat dan itu tercurah di jalan. Saya dikelilingi oleh orang-orang berduka. Suasana di sini adalah kesedihan," ujar saksi lainnya.
Mayor Jenderal Suleiman Al-Amro, Direktur Jenderal Otoritas Pertahanan Sipil Saudi, mengatakan kepada TV Arab bahwa badai disertai hujan lebat dan angin dengan kecepatan 83 km per jam yang menyebabkan tower crane jatuh.
"Derek runtuh di dekat Al-Salam gerbang di sisi atas wilayah Al-Masaa dan yang menyebabkan runtuhnya sebagian kecil dari Al-Masaa dan bagian lain dari Al-Mataf, daerah jembatan sekitar Ka'bah suci," kata Amro. Seperti yang dilansir Aljazeera.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Menag Tangani Secara Optimal Korban Crane Masjidil Haram
Crane Jatuh di Masjidil Haram, 2 Orang Jemaah Indonesia Tewas
Presiden Jokowi Belum Diizinkan Jenguk Korban Crane Masjidil Haram
Bagikan
Berita Terkait
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
