Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
Ahok dan Dirut Pelindo II RJ Lino di Balai Kota, Jakarta, Senin, (11/5). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
Merahputih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, Direktur PT Pelindo II, Richard Joost Lino, Sebagai tersangaka pengadaan Quay Container Crane, pada 2010 silam.
Pelaksana tugas harian Kepala Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penetapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan gelar perkara hingga KPK menemukan cukup alat bukti permulaan.
"Tersangka, posisinya telah memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan China untuk pengadaan crane," ujarnya, kepada awak media, di Gedung KPK, Jumat (18/12).
Guna menindaklanjuti kasus tersebut, KPK terus melakukan pengembangan kasus.
"Sampai saat ini baru satu tersangka yaitu RJ Lino, KPK akan terus menindaklanjuti kasus dan mengembangkannya," kata Yuyuk.
RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga telah melanggar hukum dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menunjuk langsung pengadaan 3 unit Quay Container Crane dari perusahaan China.(fdi)
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
- RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
- RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
- Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
- Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
Bagikan
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi