KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Desember 2015
KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane

KPK menetapkan Dirut Pelindo 2 RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Quay Crane Jumat, (18/12) (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino, sebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang dan Quay Container Crane, di Pelindo II.

Berdasarkan keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyul Andriati, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti.

"Dalam penyelidikan penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka," kata Yuyuk kepada awak media, di Gedung KPK, Jumat (18/12).

Yuyuk mengatakan dari hasil penyelidikan itu, RJ Lino diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan 3 unit Quay Container Crane, dengan menunjuk secara langsung perusahaan dari Cina, pada tahun 2010 silam.

Terkait hal itu, KPK belum memastikan berapa jumlah kerugian negara.

Atas perbuatannya itu, KPK akan menerapkan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999, Juntho pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(fdi)

BACA JUGA:

  1. RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
  2. RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
  3. Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
  4. Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
  5. Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino

 

#Kasus Korupsi #Kasus Pengadaan Mobile Crane #Dirut Pelindo RJ Lino
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan