RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 November 2015
RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah

irut Pelindo II RJ Lino saat rapat panja Pelindo di DPR Rabu, (16/9) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri baru saja merampungkan pemeriksaan Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Usai diperiksa penyidik sekitar 5 jam, RJ Lino mengatakan proyek senilai Rp45 miliar itu tidak terdapat unsur pidana yang selama ini diselidiki polisi.

"Enggak ada (unsur pidana)," ujar Lino di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Lino mengaku yakin, tidak ada kesalahan dalam proses pengadaan crane tersebut. Sehingga, ia berkesimpulan kasus ini akan berakhir dengan tidak ada masalah.

"Toh nanti, saya percaya yah, kalau memang kasusnya tidak ada masalah, mustinya akhirnya juga tidak ada masalah," paparnya.

Dijelaskan Lino, pengadaan 10 unit mobile crane untuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah sesuai prosedur. Bahkan ia mengklaim, pengerjaan proyek tersebut sudah mengikuti tahapan pengadaan yang benar.

"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, dan cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar," terangnya.

Pernyataan Lino ini, berbeda dengan pernyataan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Purn) Victor Edison Simanjuntak yang sejak akhir Agustus 2015 telah menyediliki kasus tersebut.

Untuk di ketahui Victor pernah menyebut bahwa, proses pengadaan crane oleh Pelindo II, 8 pelabuhan menolak dengan alasan crane tak dibutuhkan.

"Pengadaan 10 mobile crane ini tidak melalui perencanaan yang benar dan tidak dilakukan analisis kebutuhan. Ketika barang itu sudah ada itu malah tidak di gunakan. Karena memang pimpinan 8 pelabuhan itu katakan tak butuh barang," papar Victor saat memberikan penjelasan terkait kasus itu di hadapan anggota Pansus Pelindo II‎, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015 lalu.

Selain itu, Victor mengatakan pengadaan crane oleh Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd juga bermasalah. Oleh karena itu, Victor mempertanyakan siapa yang menjadi beking PT Guangshi hingga memenangkan proyek pengadaan mobil crane tersebut.

"Pertama itu gagal, Guangshi mengajukan harga di atas perkiraan sendiri. Begitu juga lelang kedua nggak ada pendaftar, hanya Guangshi sendiri. Dan itu kan seharusnya dibatalkan. Tapi Guangshi menang. Nah, yang jadi pertanyaan, itu di belakang Guangshi siapa?" tanya dia.

Sebelumnya, pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.

Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.(gms)

Baca Juga:

  1. Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
  2. Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
  3. Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan RJ Lino
  4. Pansus Pelindo II Tangguhkan Pemanggilan RJ Lino
  5. Bareskrim Tolak Surat Keberatan RJ Lino

 

 

 

#Dugaan Korupsi #Pelindo II #Bareskrim #Kasus Pengadaan Mobile Crane #Dirut Pelindo RJ Lino
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Bagikan