RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 November 2015
RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah

irut Pelindo II RJ Lino saat rapat panja Pelindo di DPR Rabu, (16/9) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri baru saja merampungkan pemeriksaan Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Usai diperiksa penyidik sekitar 5 jam, RJ Lino mengatakan proyek senilai Rp45 miliar itu tidak terdapat unsur pidana yang selama ini diselidiki polisi.

"Enggak ada (unsur pidana)," ujar Lino di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Lino mengaku yakin, tidak ada kesalahan dalam proses pengadaan crane tersebut. Sehingga, ia berkesimpulan kasus ini akan berakhir dengan tidak ada masalah.

"Toh nanti, saya percaya yah, kalau memang kasusnya tidak ada masalah, mustinya akhirnya juga tidak ada masalah," paparnya.

Dijelaskan Lino, pengadaan 10 unit mobile crane untuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah sesuai prosedur. Bahkan ia mengklaim, pengerjaan proyek tersebut sudah mengikuti tahapan pengadaan yang benar.

"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, dan cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar," terangnya.

Pernyataan Lino ini, berbeda dengan pernyataan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Purn) Victor Edison Simanjuntak yang sejak akhir Agustus 2015 telah menyediliki kasus tersebut.

Untuk di ketahui Victor pernah menyebut bahwa, proses pengadaan crane oleh Pelindo II, 8 pelabuhan menolak dengan alasan crane tak dibutuhkan.

"Pengadaan 10 mobile crane ini tidak melalui perencanaan yang benar dan tidak dilakukan analisis kebutuhan. Ketika barang itu sudah ada itu malah tidak di gunakan. Karena memang pimpinan 8 pelabuhan itu katakan tak butuh barang," papar Victor saat memberikan penjelasan terkait kasus itu di hadapan anggota Pansus Pelindo II‎, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015 lalu.

Selain itu, Victor mengatakan pengadaan crane oleh Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd juga bermasalah. Oleh karena itu, Victor mempertanyakan siapa yang menjadi beking PT Guangshi hingga memenangkan proyek pengadaan mobil crane tersebut.

"Pertama itu gagal, Guangshi mengajukan harga di atas perkiraan sendiri. Begitu juga lelang kedua nggak ada pendaftar, hanya Guangshi sendiri. Dan itu kan seharusnya dibatalkan. Tapi Guangshi menang. Nah, yang jadi pertanyaan, itu di belakang Guangshi siapa?" tanya dia.

Sebelumnya, pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.

Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.(gms)

Baca Juga:

  1. Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
  2. Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
  3. Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan RJ Lino
  4. Pansus Pelindo II Tangguhkan Pemanggilan RJ Lino
  5. Bareskrim Tolak Surat Keberatan RJ Lino

 

 

 

#Dugaan Korupsi #Pelindo II #Bareskrim #Kasus Pengadaan Mobile Crane #Dirut Pelindo RJ Lino
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Bagikan