Takut Terseret Korupsi BPJS, Bupati Subang Suap Jaksa Kejati Jabar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 12 April 2016
Takut Terseret Korupsi BPJS, Bupati Subang Suap Jaksa Kejati Jabar

Ketua KPK Agus Rahardjo sedang menjawab pertanyaan awak media seusai pertemuan dengan Ketua BPK RI di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang, Senin (11/4) malam. Ojang ditangkap dalam kasus dugaan suap Jaksa Kejati Jabar.

Di hadapan wartawan, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan Bupati Subang Ojang Sohandi oleh petugas KPK.

"Tim KPK pada pukul 13.40 WIB mengamankan OJS di Subang dan menemukan uang Rp340 juta di mobil," kata Agus di Gedung KPK, Selasa (12/4). 

Ojang menyuap Jaksa di Kejari Jabar yang sedang menangani kasus korupsi BPJS, dengan terdakwa pejabat di Pemkab Subang. Kasus ini sudah bergulir ke persidangan. 

Bupati Subang menyuap oknum jaksa sebesar Rp528 juta agar namanya tidak terseret dalam kasup suap BPJS itu. 

"Uang suap sebesar Rp528 juta berasal dari OJS, Bupati Subang. Tujuannya untuk meringankan tuntutan untuk terdakwa lain dan untuk mengamankan OJS agar tidak tersangkut kasus tersebut," jelas Agus lagi. 

Ojang langsung ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. Ia dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, dan atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Dia juga dijerat pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi. 

Agus menuturkan, kasus ini bermula penangkapan PNS Pemkab Subang berinisial LM pada Senin (11/4) sekitar pukul 07.30 WIB setelah menyerahkan uang suap sebesar Rp528 juta kepada jaksa DPR di kantornya di Kejati Jabar. Di saat yang hampir bersamaan, KPK juga menangkap jaksa DPR di ruang kerjanya.  

BACA JUGA:

  1. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok
  2. KPK Bakal Periksa Bos Agung Sedayu Group Aguan
  3. Dalam Sehari KPK OTT Dua Kasus Korupsi
  4. Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras
  5. Tweet Anggaran Hambalang "ditahan" DPR dan KPK, SBY Dibully Netizen
#Jaksa #BPJS #Bupati Subang Ojang Sohandi #Agus Rahardjo #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Bagikan