KPK Bakal Periksa Bos Agung Sedayu Group Aguan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 April 2016
KPK Bakal Periksa Bos Agung Sedayu Group Aguan

Pimpinan KPK Periode 2015-2019. (MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya segera memeriksa Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pemeriksaan Aguan terkait dengan penangkapan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi beberapa waktu lalu.

Aguan juga telah dicegah ke luar negeri. Taipan properti itu bahkan bakal dipanggil KPK dalam waktu dekat ini.

"Iya (segera dipanggil). Itu tujuannya dia dicegah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (4/4).

Saut Situmorang tidak menjelaskan kapan pengusaha pengembang properti itu akan diperiksa. Dia hanya memastikan, Aguan akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta.

"Ada potensi kaitannya," ujar dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menambahkan, hingga saat ini dia belum mendapatkan jadwal pemeriksaan Aguan. Dia hanya menyebut Aguan dicegah untuk kepentingan penyidikan.

"Agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa, dia tidak sedang berada diluar negeri," papar Yuyuk Andriati.

Diketahui, ada beberapa pengembang yang menggarap proyek reklamasi pengembangan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Mereka di antaranya PT Muara Wisesa Samudera yang tak lain anak perusahaan Agung Podomoro Land serta PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Namun, dalam perjalanan pembahasan Raperda Reklamasi, KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi pada sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (31/3), pukul 19.30 WIB. Sanusi baru saja menerima uang dari Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro melalui seorang perantara. Trinanda kemudian juga diamankan di kantornya di Jakarta Barat.

Lembaga Antikorupsi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL namun uang itu sudah digunakannya hingga hanya bersisa Rp1,140 miliar.

Uang miliaran itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

BACA JUGA:

  1. Sanusi Ajak Warga Tuntut Pemprov DKI Jika Celaka Akibat Banjir
  2. Sanusi Bantah Seret Ahok ke KPK sebagai Dendam Antarlembaga
  3. Muhammad Sanusi: KPK Wajib Tindak Lanjuti Laporan BPK
  4. Jumat Besok KPK Ungkap Dua OTT Kasus Korupsi
  5. Dalam Sehari KPK OTT Dua Kasus Korupsi

 

#Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Aguan #Sugianto Kusuma #Agung Sedayu Group #Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut
Gugatan Warga Desa Kohod telah didaftarkan dengan nomor perkara 111-PDTG-2025-PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut
Indonesia
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Menurut Nusron, semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu siapa pemiliknya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Februari 2025
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Indonesia
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang dimintai keteranganya sebagai saksi ahli kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mula Akmal - Kamis, 30 November 2023
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Mula Akmal - Selasa, 17 Oktober 2023
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara
Bagikan