Akbar Faizal Ogah Tanggapi Surat Kritiknya ke Luhut


Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan. (Antara)
MerahPutih Nasional - Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal emoh menanggapi surat keberatannya atas ambisi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan yang ingin menempatkan lulusan Harvard University di bawah kepemimpinannya.
"Enggak ada yang perlu saya tanggapi," ujar Akbar, pada merahputih.com, di DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Akbar berdalih surat tersebut merupakan pembicaraan internal grup yang mendukung Presiden Joko Widodo. Kalaupun bocor, bukan menjadi urusannya lagi.(Baca: Akbar Faizal Kritik Keras Kebijakan Luhut Panjaitan)
"Itu pembicaraan di internal grup, bahwa ada yang membocorkan kelaur itu urusan pembocor," kata mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK tersebut.
Akbar menuturkan, surat tersebut diperuntukkan bagi kalangan terbatas. Dia mengumpamakan, hal tersebut merupakan urusan rumah tangga sehingga tidak perlu untuk diklarifikasi ke publik.(Baca: Berikut Surat Kritikan Akbar Faizal yang Bocor untuk Luhut)
Seperti diketahui, mantan politisi Hanura itu mengirimkan surat yang berisi keberatannya atas ambisi Luhut untuk menempatkan para alumnus Harvard di kantor staf kepresidenan. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study

Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Polresta Surakarta Lakukan Joint Investigation

Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan

Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran
