TB Hasanuddin: Keterlibatan TNI Berantas Teroris Jangan Jadi Polemik


Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin (Foto Twitter TB Hasanuddin)
MerahPutih Nasional - Pemberantasan teroris yang tengah dilakukan kepolisian tidak cukup hanya melibatkan unsur TNI. Aksi teror yang terjadi sekarang ini sudah mengancam negara dan bangsa.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin mengatakan, taktik dan strategi yang digunakan oleh teroris sudah semakin canggih dan semakin luas. Untuk itu, semua komponen bangsa juga harus dilibatkan.
"Teroris ini bukan kejahatan biasa, bukan tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap negara dan bangsa. Jadi harus melibatkan semua unsur, semua komponen bangsa, sebab ini adalah ancaman bagi bangsa kita. Jadi, semua harus terlibat," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Kamis (21/7).
Terkait dengan polemik pelibatan pasukan TNI dalam penanggulangan teroris, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menjelaskan, dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI dalam tugas pokoknya melalui operasi militer selain perang, punya kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme.
"Dalam UU TNI disebut TNI dapat turut serta menanggulangi terorisme," tutur politisi PDIP ini.
Namun, diakui mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini, pelibatan aktif TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus terlebih dahulu disertai dengan adanya keputusan politik negara.
"Jadi, presiden harus mengeluarkan perintah pada TNI untuk masuk dalam pemberantasan terorisme," kata TB Hasanuddin.
Ketentuan ini, kata TB Hasanuddin, sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Dasar yang menyatakan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.
"TNI dalam melakukan tindakan harus ada legalitas dan legitimasi yang kuat dari Presiden Jokowi yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.
Terkait, apakah keterlibatan TNI perlu dimasukkan dalam revisi UU tindak pidana teroris, TB Hasanuddin menjelaskan, masalah ini masih dalam kajian di pansus revisi UU di atas. "Masih terus dikaji secara komprehensif," tegas TB Hasanuddin.
BACA JUGA:
- TB Hasanuddin: Eksekusi Santoso Keberhasilan Satgas Tinombala Bukan Koprs
- TB Hasanuddin Ingatkan Bahaya Main Pokemon Go
- Kisah Santoso, dari Penjual Buku Keliling Jadi Teroris Paling Dicari
- Teroris yang Tewas Dipastikan Santoso dan Mukhtar, Bukan Basri
- Kapolri Yakin Jenazah Teroris Poso, Santoso dan Basri
Bagikan
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
