TB Hasanuddin: Keterlibatan TNI Berantas Teroris Jangan Jadi Polemik
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin (Foto Twitter TB Hasanuddin)
MerahPutih Nasional - Pemberantasan teroris yang tengah dilakukan kepolisian tidak cukup hanya melibatkan unsur TNI. Aksi teror yang terjadi sekarang ini sudah mengancam negara dan bangsa.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin mengatakan, taktik dan strategi yang digunakan oleh teroris sudah semakin canggih dan semakin luas. Untuk itu, semua komponen bangsa juga harus dilibatkan.
"Teroris ini bukan kejahatan biasa, bukan tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap negara dan bangsa. Jadi harus melibatkan semua unsur, semua komponen bangsa, sebab ini adalah ancaman bagi bangsa kita. Jadi, semua harus terlibat," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Kamis (21/7).
Terkait dengan polemik pelibatan pasukan TNI dalam penanggulangan teroris, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menjelaskan, dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI dalam tugas pokoknya melalui operasi militer selain perang, punya kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme.
"Dalam UU TNI disebut TNI dapat turut serta menanggulangi terorisme," tutur politisi PDIP ini.
Namun, diakui mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini, pelibatan aktif TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus terlebih dahulu disertai dengan adanya keputusan politik negara.
"Jadi, presiden harus mengeluarkan perintah pada TNI untuk masuk dalam pemberantasan terorisme," kata TB Hasanuddin.
Ketentuan ini, kata TB Hasanuddin, sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Dasar yang menyatakan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.
"TNI dalam melakukan tindakan harus ada legalitas dan legitimasi yang kuat dari Presiden Jokowi yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.
Terkait, apakah keterlibatan TNI perlu dimasukkan dalam revisi UU tindak pidana teroris, TB Hasanuddin menjelaskan, masalah ini masih dalam kajian di pansus revisi UU di atas. "Masih terus dikaji secara komprehensif," tegas TB Hasanuddin.
BACA JUGA:
- TB Hasanuddin: Eksekusi Santoso Keberhasilan Satgas Tinombala Bukan Koprs
- TB Hasanuddin Ingatkan Bahaya Main Pokemon Go
- Kisah Santoso, dari Penjual Buku Keliling Jadi Teroris Paling Dicari
- Teroris yang Tewas Dipastikan Santoso dan Mukhtar, Bukan Basri
- Kapolri Yakin Jenazah Teroris Poso, Santoso dan Basri
Bagikan
Berita Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit