Sidang Kasus 'Kopi Sianida' Masuki Agenda Pembacaan Pledoi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Oktober 2016
Sidang Kasus 'Kopi Sianida' Masuki Agenda Pembacaan Pledoi

Sidang Jessica atas pembunuhan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan- Tidak terima atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Jessica Kumala Wongso mengajukan pembelaan atau Pledoi saat di persidangan ke-27 perkara 'kopi sianida'.

Ketua Majelis Halim Kisworo sempat bertanya kepada Jessica setelah JPU selesai membacakan tuntutan kepadanya.

"Iya yang mulia, saya akan buat pledoi sendiri," ujar Jessica saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Kemudian Majelis Hakim bertanya kepada tim kuasa hukum Jessica apakah ingin membuat pledoi atas tuntutan jaksa kepada kliennya.

Ketua kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyatakan akan membuat pledoi atas tuntutan kepada kliennya Jessica.

"Ya Yang Mulia kami juga akan membuat Pledoi," kata Otto

Melihat hal itu, majelis hakim akhirnya menyetujui permintaan terdakwa dan kuasa hukum untuk menyiapkan pledoi. Mereka diberikan waktu sepekan.

"Nota pembelaan dari terdakwa maupun dari penasehat hukum yaitu hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2017. Sidang yang akan datang adalah hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2017, dengan nota pembelaan dari terdakwa. Demikian sidang ditunda," tutur Ketua Majelis Hakim Kisworo sembari menutup persidangan.

JPU menuntut terdakwa kasus pembunuhan dengan racun sianida Jessica Kumala Wongso, 20 tahun penjara pada sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Jaksa menilai perbuatan Jessica telah direncanakan dengan matang, sehingga bisa dibilang keji. Lagi pula, dalam persidangan terdakwa tidak mengakui perbuatannya, bahkan terkesan berbelit-belit dan memaparkan informasi menyesatkan. JPU pun menegaskan tidak ada pertimbangan yang bisa meringankan tuntutan tersebut. (Abi)

BACA JUGA:

  1. JPU Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara
  2. Otto Hasibuan Pertanyakan Keberadaan Pembantu Jessica
  3. Sering Dihujat Ayah Mirna, Otto Hasibuan: Saya Sudah Maafkan
  4. Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara
  5. Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
#JPU #Kopi Sianida #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Bagikan