Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 05 Oktober 2016
Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara

Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso Otto Hasibuan di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (5/10). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hari ini akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku siap mendengarkan surat tuntutan yang dibacakan Jaksa di persidangan nanti.

"Kami sih siap saja untuk mendengarkan surat tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Itu kan kewenangan Jaksa Penuntut Umum mau dibaca poin-poin atau keseluruhan. Kita serahkan sama mereka," ujar Otto saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Ottto sudah mempersiapkan strategi untuk memenangkan kliennya. Pada persidangan berikutnya, saat pembacaan pledoi nanti, pihaknya akan meminta Jaksa menunjukkan bukti-bukti di dalam tubuh korban yang terdapat racun sianida.

"Kalau sudah dibuktikan baru kita bicara siapa pelakunya. Sekarang kan kita bicara pelaku padahal apakah benar itu mati karena sianida itu yang belum bisa dipastikan. Seandainya itu tidak bisa dibuktikan untuk apa kita. Kasus ini jump to conclusion kan artinya belum bisa dibuktikan matinya karena sianida tapi sudah ditentukan siapa tersangkanya. Itu saja sudah dilangkahi. Padahal,  terlebih dahulu dicari penyebabnya kalau sudah firm (yakin) baru dicari siapa pelakunya," tuturnya.

Ketika ditanya soal tuntutan jaksa, Otto menyatakan masalah berat atau ringan hukuman untuk kliennya itu tergantung. 

"Tuntutan satu hari pun tidak layak buat Jessica. Dunia pun harusnya tertawa kalau ini ada tuntutan terhadap Jessica," katanya.

"Orang matinya juga belum tentu karena sianida kok harus ada tuntutan, jadi kita enggak perlu panjang panjang periksa dulu ada gak sianida di tubuh korban. Kalau ada baru kita berangkat," imbuhnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
  2. Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
  3. JPU Ingin Hadirkan Meja Rekonstruksi Jessica, Majelis Hakim Tolak
  4. Jessica Dipaksa Akui Perbuatannya Taruh Sianida ke dalam Es Kopi Vietnam
  5. Krishna Murti Pertaruhkan Jabatannya untuk Jadikan Jessica Tersangka
#Kopi Sianida #Otto Hasibuan #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan
Presiden Prabowo diagendakan akan mengumumkan menteri dan wakil menteri terpilih pada malam ini sekitar pukul 20.30 WIB
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 Oktober 2024
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan
Indonesia
Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas
Otto dihubungi pada pukul 13.30 WIB untuk diminta datang ke Kertanegara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2024
Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas
Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Bagikan