Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas


(Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-27 atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin atas terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang hari ini beragendakan keputusan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa.
Kuasa hukum Otto Hasibuan mengatakan hukuman mati, atau hukiman beberapa tahun mungkin juga bebas. Sebagai penasihat hukum melihat fakta-fakta persidangan kan harusnya hasil tuntutan bebas, tapi itu merupakan kewenangan dari penuntut umum.
"Selama ini bisa dilihat yang paling simpel di dunia tapi jadi ribet kaya gini. Simpelnya begini kalau memang ada pembunuhan berencana oleh racun, maka racun itu kan harsnya ada di tubuh manusia itu, kalau diminum korban maka racun ada di tubuh korban kenyataannya tidak ada racun di tubuh korban, jadi kalau enggak ada racun dalam tubuh korban ya untuk apa diproses sampai," kata Otto saat ditemui di area Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Menurut Otto kasus ini memang bukan kasus pembunuhan. Kalau begitu tidak perlu di urus seribet ini dan tidak perlu menghadirkan para saksi ahli.
"sekarang gini, dalam kasus ini enggak ada pembunuhan. Jadi ga perlu ribet urusin ini dengan memanggil saksi ahli segala harusnya tentikan dulu matinya karna sianida apa enggak matinya karena racin apa tidak. Semua ahli bilang bukan karena sianida," tuturnya.
Otto menjelaskan Labfor Polri yang selama ini dipercaya menyatakann tubuh korban tidak ada sianida saat 70 menit setelah korban meninggal.
"Jadi kalau enggak ada sianida enggak ada pembunuhan dong. Terus terang saya tidak bisa membayangkan bagaimana nanti jaksa menuntut jessica," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
- JPU Ingin Hadirkan Meja Rekonstruksi Jessica, Majelis Hakim Tolak
- Jessica Dipaksa Akui Perbuatannya Taruh Sianida ke dalam Es Kopi Vietnam
- Krishna Murti Pertaruhkan Jabatannya untuk Jadikan Jessica Tersangka
- Jessica Beberkan Alasan Kenapa Dirinya Tiba Lebih Awal di Kafe Olivier
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
