Tak Ingin Dipenjara, Wanita Ini Hamil 14 Kali dalam 1 Dekade


Ilustrasi ibu hamil (Dailymail)
MerahPutih Internasional – Zeng, seorang wanita berusia 39 tahun, asal Urimqi, Tiongkok, berhasil menghindari hukuman penjara selama sepuluh tahun dengan mengandung sebanyak 14 kali dalam kurun waktu satu decade. Seperti yang dilansir Dailymail.
Wanita yang diketahui bernama Zeng ini, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terlibat dengan kasus korupsi, Pada 17 Oktober 2005. Pengadilan Urumqi menjatuhkan vonis seumur hidup kepadanya. Namun, karena saat itu Zeng tangah hamil, maka pengadilan memberinya penangguhan.
Karena menurut undang-undang di Tiongkok, ibu hamil dapat diberikan masa percobaan dan penangguhan ketika mendapat hukuman penjara.
Setelah mendapat penangguhan hukuman penjara, Zeng langsung pergi untuk melakukan aborsi. Setelah ia kembali sehat dan mengetahui bahwa dia akan kembali masuk ke dalam penjara. Zeng kembali mengandung, hal itu terjadi berkali-kali hingga kurun waktu 10 tahun.
Namun pada akhirnya, Akhirnya, Zeng pun harus benar-benar mendekam di penjara setelah pengadilan Urumqi baru-baru ini memutuskan untuk kembali mengajukan penahanan untuk terpidana kasus korupsi tersebut.
Baca Juga:
Hina Raja Thailand di Facebook, Pria Ini Dipenjara 30 Tahun
Ingin Bergabung dengan Kurdi, Pria Australia Terancam Penjara Seumur Hidup