Ingin Bergabung dengan Kurdi, Pria Australia Terancam Penjara Seumur Hidup
Passport Australia (foto: screenshot abc)
MerahPutih Internasional - Kabar terbaru datang dari Australia. Seorang pria asal Australia beberapa waktu lalu dituduh melakukan teror setelah polisi mengatakan jika dirinya mencoba bergabung dengan kelompok Kurdi untuk memerangi kelompok militan ISIS di Irak.
Seroang pria asal Australia yang dikabarkan bernama Jamie Williams tersebut, dihentikan oleh agen Pabean saat ia ingin melakukan penerbangan ke Qatar dari bandara Melbourne pada bulan Desember lalu.
Dihentikannya keberangkantan Williams lantaran ditemukannya peralatan militer yang ditemukan dibagasi miliknya, ujar seorang Polisi federal Australia dan Departmen Imigrasi.
Usai menghadiri siding di pengadilan, Willam langsung diserahkan dimasukan ke tahanan hingga pengadilan berikutnya pada bulan Oktober mendatang, seperti yang dilansir dari abcnews.
Jika terbukti bersalah, William dikabarkan akan terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Baca juga:
Turki Perluas Kampanye Anti-ISIS
Perdana Menteri Korsel Minta Maaf terkait MERS
Turki Akan Terus Bombardir ISIS
Turki Izinkan AS Gunakan Pangkalan Udara untuk Menyerang ISIS
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bakal Lakukan Kunjungan Bilateral ke Australia Bertemu PM Anthony
Bertahan Seabad, Pesan dalam Botol dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
Australia akan Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina, Tinggalkan Amerika Serikat
Bertambah Lagi! Australia Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun