Ini Alasan Habib Rizieq Minta Ahok Ditahan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 23 November 2016
Ini Alasan Habib Rizieq Minta Ahok Ditahan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menghadiri Tablig Akbar dan Istighosah di Masjid Al Azhom kawasan Puspemkot Tangerang, Rabu (23/11). (Foto MerahPutih/Wid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut, Gubernur DKI Jakarta non aktif yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi untuk melarikan diri. Oleh karena itu, pihaknya menuntut Polri segera menahan Ahok

Habib Rizieq juga mengatakan, itu juga yang menjadi salah satu alasanya bersama dengan Forum Umat Islam (FUI) akan menggelar aksi pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang.

"Yang bersangkutan berpotensi untuk melarikan diri ke luar negeri. Ini terbukti, beberapa jam usai ditetapkan menjadi tersangka, sempat wawancara dengan media luar negeri," ujar Habib Rizieq kepada merahputih.com, usai menggelar kegiatan Tablig Akbar dan Istighosah di Masjid Al Azhom Kota Tangerang, Rabu (23/11).

Selain itu, kata Habib Riziek menambahkan, Ahok juga berpotensi akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang membelitnya. Karena, menurut Habin Rizieq, barang bukti rekaman pernyataan Ahok di Pulau Seribu, terkait omongannya yang menyinggung masalah Surat Almaidah Ayat 51, saat ini ada di dokumen Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta. 

"Jadi kalau yang bersangkutan dibiarkan, berpotensi menghilangkan barang bukti, menghapus atau mengedit, karena hasil rekaman itu sekarang tidak di Mabes Polri, tapi ada di dokumen Pemprov DKI," katanya. 

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama perihal ucapannya dalam video saat mengunjungi Kepulauan Seribu. Selain itu, Ahok dicekal keluar negeri. (Wid)

BACA JUGA:

  1. Habib Rizieq Minta Pabrik di Tangerang Libur untuk Demo 2 Desember
  2. Habib Rizieq: Tujuan Aksi Bela Islam III Tetap 'Tahan Ahok'
  3. Ini Kata Habib Rizieq Usai Diperiksa
  4. TNI Bantah Prajurit Kostrad Pukuli Habib Rizieq
  5. Habib Rizieq: Mr. Google Fitnah Makar

 

#Tersangka #UU Penistaan Agama #Basuki Tjahaja Purnama #Habib Rizieq
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan