Sudahlah La Nyalla, Mundur Saja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
Sudahlah La Nyalla, Mundur Saja

La Nyalla Mattalitti sedang memberikan keterangan persnya (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Selamat ya Pak, hari ini Rabu (16/3) La Nyalla dan PSSI jadi trending topik di media sosial. Mengutip tagline program sepak bola sebuah stasiun televisi, saya ingin mengucapkan salam, Bravo Sepak Bola Indonesia! Sebetulnya bukan hanya kali ini saja La Nyalla dan PSSI jadi perbincangan netizen, sudah berulang kali ya, berulang kali. Itu karena hampir 60 persen pengguna media sosial itu penggila bola seperti saya, pak. Jadi jangan GR dulu.

Sebagai penggila bola, saya membaca dan menonton tanggapan Anda terkait penetapan status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemprov Jawa Timur. Salut saya dengan cara pembelaan diri dan jawaban, yang intinya La Nyalla tak bersalah plus tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum PSSI. Sebagian dari kami yang masih bertekad melek menunggu laga Liga Champions Barcelona vs Arsenal terus memantau linimasa twitter terhibur dengan pro-kontra status Anda sebagai tersangka dan Ketua Umum PSSI.

Tanpa sengaja saya men-stalking akun twitter Anda, @LaNyallaMM1, hati saya terhenyuh meyaksikan sebuah foto dimana La Nyalla sedang khusyuk berdoa di samping pusara pendiri PSSI Ir Soeratin. Saya tak tahu doa apa yang sedang Anda daraskan. Apakah saat itu hati Anda bergetar? Ahay... jebret, semoga doa itu dijabah.

La Nyalla Mattalitti sedang berziarah ke makam Pendiri dan Ketua Umum PSSI pertama Ir. Soeratin (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

PSSI dan La Nyalla adalah dua subjek yang paling digandrungi penggila bola. Sejak dipilih jadi Ketua Umum PSSI melalui Konggres Ancol 18 April 2015 silam, semua mata anak-anak bola tertuju pada La Nyalla. Namun apa daya, belum juga melaksanakan program dan mimpi-mimpinya, PSSI dan La Nyalla telanjur dibekukan Menpora Imam Nahrawi. Pasal penyebabnya semua sudah tahu, pemerintah sudah tak tahan dengan prestasi sepak bola Indonesia yang ditengarai gemar menduplikasi gaya maju mundur cantiknya Syahrini. Belum lagi karut marut kompetisi yang diduga diisi perjudian dan segala macam tekek bengeknya. Terus aku kudu piye?

Maaf ya, La Nyalla tulisan ini bukan berita, ini hanya cetusan hati seorang penggila bola yang gemes, gregetan (meski tak segreget mas Kaesang) dan sedikit emosional menyaksikan persepakbolaan Indonesia. Dibalik kegemaran kami memuja Liverpool, MU, Chelsea, Real Madrid, AC Milan dan puluhan tim sepak bola luar negeri, dalam hati kecil kami sebenarnya berkecamuk rindu dendam kapan ada klub sepak bola dalam negeri yang membuat kami berebutan nonton di stadion dan jerseynya dipakai sehari-hari.

Sudahlah La Nyalla, mundur saja. Mau jadi apa PSSI kalau Anda ngotot bertahan, lagian sekarang PSSI masih dibekukan. FIFA sudah tidak anggap lagi sama PSSI. Lantas kalau masih disanksi FIFA apa dong kerjaan Ketua Umum PSSI? Nyambi jadi politisi? Sudah biasa ketua umum PSSI dari kader Partai Golkar lho. Mundur sajalah, La Nyalla. PSSI buat kami anak-anak bola untuk sementara ini sudah tidak guna-gananya lagi. Mau buat apa dan kemana PSSI? Terserah... Ga ngefek, kata beberapa akun bola di twitter. La Nyalla maju atau mundur, PSSI tetap tak cantik.

BACA JUGA:

  1. La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI
  2. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  3. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  4. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  5. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola

 

 

#Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Bagikan