La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI

La Nyalla Mattalitti akan praperadilkan kasus dugaan korupsinya dan tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Pasca penetapan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah pemprov Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti tegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum PSSI. Penegasan itu disampaikan La Nyalla Mattalitti dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi di Jakarta, Rabu (16/3).

La Nyalla diduga menyelewengkan dana hibah sehingga merugikan negara sebesar Rp26 miliar. Melalui akun twitternya @LaNyallaMM1, mantan ketua Kadin Jawa Timur ini mengaku mendapat banyak sekali tekanan. "...Saya banyak sekali mendapat tekanan, banyak pejabat yang sudah mendatangi saya, "cuit @LaNyallaMM1. Bukan hanya itu, La Nyalla membantah terlibat kasus korupsi dana hibah sebab dana yang diterimanya sudah dikembalikan. "...Semua sudah dikembalikan pada tanggal 7 November 2012 & setelah itu tidak ada masalah, "bantahnya.

Ketua Umum PSSI hasil konggres Ancol itu keuekeuh bertahan dengan posisinya saat ini. Penetapan dirinya sebagai tersangka diduga kuat akibat konflik antara PSSI vs Menpora. "...Saya tidak akan mundur dari PSSI apapun yang terjadi karena amanah.Kalau mau mundurkan saya dari PSSI, lobby para voter, "tegasnya lagi melalui akun @LaNyallaMM1.

Apapun pembelaan La Nyalla, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkannya sebagai tersangka. Kalau La Nyalla tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI, bukan hal yang aneh. Tahun 2007 Nurdin Halid pernah menjabat dan mengendalikan PSSI dari balik rutan Cipinang. Dari penjara sekalipun Nurdin Halid masih bisa 'mengurus' PSSI apalagi La Nyalla. PSSI tak pernah mati hanya karena ketua umumnya dipenjara dan itu hanya terjadi di Indonesia. Padahal statuta FIFA jelas-jelas menyatakan setiap pelaku tindak kriminal disarankan harus mundur. Hebatnya lagi PSSI bisa mengganti statuta FIFA tersebut dengan frase yang dikarang sendiri dari antah berantah.

Berdasarkan pengalaman Nurdin Halid itu, maka wajar jika La Nyalla ngotot tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Bahkan dalam satu kesempatan wawancara, La Nyalla menyatakan akan tetap mempertahankan jabatannya sampai titik darah penghabisan. PSSI memang organisasi independen, tapi kedudukannya berada di bawah kedaulatan hukum negara Republik Indonesia. La Nyalla dan PSSI tetap untouchable, tak tersentuh.

Kita lihat saja nanti, sesakti apakah La Nyalla Mattalitti dan PSSI? La Nyalla dipenjara atau tidak, bukannya tak mau optimis, tetap saja tidak ada dampaknya buat PSSI. Percaya deh.

BACA JUGA:

  1. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  2. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  3. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  4. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  5. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy

 

#PSSI VS Menpora #Nurdin Halid #Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan