Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla

La Nyalla Mattalitti tegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (26/3). Penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana APBD Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

Kasus dugaan korupsi La Nyalla Mattalitti terjadi pada tahun 2012. Kasus tersebut berawal dari dana hibah pemprov Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur senilai Rp48 miliar. Dari aliran dana tersebut diduga diselewengkan dan merugikan negara sebesar Rp26 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan status La Nyalla setelah melalukan pemeriksaan intensif atas laporan keuangan Kadin Jawa Timur. Selain itu, terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut merupakan proses lanjutan dari gelar perkara atas dua tersangka lain yakni Dian Putra Kusuma dan Nelson. Keduanya sudah menjalani masa hukuman. Kejaksaan Jawa Timur membuka kembali kasus dugaan korupsi dana hibah setelah penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dana Rp5 miliar pada saat dana cair tahun 2012 silam.

La Nyalla Mattalitti mewakili PSSI dalam pertemuan tahunan AFC (Foto: Official PSSI)

Melalui akun twitter @LaNyallaMM1, La Nyalla Matttalitti membantah dugaan penyelewengaan dana hibah. Dana tersebut masih ada dan oleh La Nyalla telah dibuatkan surat utang. "...Saya membuat surat pernyataan hutang sehingga dana hibah itu balance...tulis @LaNyallaMM1, bahkan ia akan mengajukan gugatan pra peradilan dan tidak akan mundur sebagai Ketua Umum PSSI. "...Saya akan mengajukan Pra Peradilan, Saya tidak akan mundur dari PSSI apapun yang terjadi karena amanah..."cuit La Nyalla Mattalitti.

Mantan ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur ini, menegaskan penetapan dirinya sebagai tersangka tak lebih karena dampak konflik PSSI vs Menpora. "..Ini tidak akan lepas kaitannya dengan sepak bola, "kicau La Nyalla Mattalitti.

Bagi PSSI, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka menjadi pukulan berat. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula.Nasib PSSI sebagai organisasi masih terkatung-katung lantaran dibekukan Menpora Imam Nahrawi. Sekarang ketua umumnya malah jadi tersangka kasus korupsi. Mau dibawa kemana organisasi olah raga tertua Indonesia ini? Penetapan La Nyalla Mattalitti menambah daftar Ketua Umum PSSI yang terjerat kasus hukum. Sebelumnya Nurdin Halid pernah dipenjarakan lantaran terkait korupsi dana Bulog.

Mungkin sejumlah pihak menuding penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka termasuk konspirasi tingkat tinggi untuk membungkam rencana Ketua Umum PSSI ini untuk menggelar kembali kompetisi profesional ISL. Sebab belakangan ramai diberitakan rencana PSSI bersama PT Liga Indonesia menggulirkan lagi ISL dan pada saat yang bersamaan bulan Agustus nanti, Tim Transisi bentukan Menpora Imam Nahrawi bakal menyelenggarakan kompetisi untuk klub-klub profesional di tanah air. Silakan tanyakan saja pada rumput yang sedang bergoyang, kata pelantun balada kenamaan Indonesia, Ebiet G.Ade.

BACA JUGA:

  1. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  2. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  3. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  4. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy
  5. La Nyalla Bakal Bertahan Hingga Titik Darah Penghabisan
#Jawa Timur #PSSI VS Menpora #Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Bagikan