Sudah Tujuh Jam, Sidang MKD Belum Ketuk Palu

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 November 2015
Sudah Tujuh Jam, Sidang MKD Belum Ketuk Palu

Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad (kanan) menyampaikan keterangan usai rapat tertutup, Senin (23/11)(AntaraFoto/Puspa Perwitasari)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Sidang Dewan Mahkamah Kehormatan (MKD) belum memutuskan apakah verifikasi data yang diterima MKD dari Sudirman Said layak dilanjutkan atau dihentikan.

Ketua MKD DPR RI, Surahman Hidayat mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan terkait sidang internal yang digelar sejak pagi tadi.

"Sidang berjalan dinamis dan terjadi sejumlah perdebatan hangat, kita manusia terbatas, dengan keterbatasan itu maka keputusan belum bisa diketok hari ini," kata Surahman kepada awak media, di Ruang MKD, Gedung DPR RI, Senin, (23/11).

Surahman mengatakan dalam sidang internal itu MKD menemukan sejumlah pertanyaan yang belum bisa dipecahkan dan putuskan hari ini, diantaranya soal pengaduan Sudirman Said ke MKD.

"Untuk itu kita akan undang Ahli bahasa hukum, untuk mendapatkan opini terkait legal standing di bab 4 pasal 5 tentang tata acara MKD. Belum ada kesepakatan, Kesimpulanya MKD undang pakar. Ini juga masih verifikasi.

Surahman menjelaskan dalam pasal tersebut membahas soal delik pengaduan Sudirman Said selaku Menteri ESDM.

"Ternyata SS melapor bukan sebagai individu tapi sebagai menteri, jadi perlu di dudukan apakah lembaga kementerian dapat melaporkan ketua DPR. Ada masalah dari sisi ketatanegaraan Dari pada ngotot-ngototan kita undang pakar," terangnya.

Untuk itu, katanya sidang akan dilanjutkan pada besok hari (24/11). "Semoga besok hari kita menemukan kesimpulan dan keputusan yang mantap, dalam sidang terbuka," tuntasnya.(fdi)

Baca Juga:

  1. MKD Verifikasi Dokumen Laporan Sudirman Said
  2. MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi
  3. MKD Konsultasi ke Kapolri Soal Transkrip Rekaman Setya Novanto
  4. Lapor Setya Novanto ke MKD, Ibarat Satpol PP Masuk Kandang Kopassus
  5. MKD: Laporan Sudirman Said Bisa Jadi Pencemaran Nama Baik

 

#Sudirman Said #Ketua DPR RI #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Bagikan